Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Abaikan Keselamatan Kerja, Proyek Gedung PSDKU PENS Sumenep Senilai Rp5,8 Miliar Disorot Aktivis

Sabtu, September 12, 2026, 12:25 WIB Last Updated 2026-09-12T05:25:42Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Proyek pembangunan Gedung Perkuliahan PSDKU (Program Studi Diluar Kampus Utama) Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Pamolokan, Sumenep, menuai sorotan tajam. Proyek bernilai fantastis yang sangat dinantikan masyarakat ini diwarnai pengabaian standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.


Temuan ini diungkapkan langsung oleh aktivis pemerhati kebijakan publik, Rasyid Nadyin, saat melakukan peninjauan ke lokasi proyek pada Sabtu (12/9/2026). Rasyid menyayangkan sikap kontraktor pelaksana yang membiarkan para pekerja beraktivitas di area konstruksi berat tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, seperti helm pengaman.


"Ini pekerjaan konstruksi berat, kenapa pekerjanya tidak menggunakan helm pengaman? Nah, kalau terjadi sesuatu pada pekerja proyek ini, pastinya yang dirugikan para tenaga di lapangan," ujar Rasyid kepada awak media.


Sebagai informasi di lapangan, standar keselamatan kerja pada proyek konstruksi bangunan gedung wajib menerapkan aturan K3 secara ketat untuk mencegah kecelakaan kerja akibat kejatuhan material atau risiko struktural lainnya.


Berdasarkan papan informasi proyek, berikut adalah detail kegiatan pembangunan tersebut:


Nama Pekerjaan: Pembangunan Gedung Perkuliahan PSDKU Sumenep

Nomor Kontrak: 705/DST/PL14/LK.01/VI/2026

Nilai Kontrak: Rp5.899.646.072,00

Kontraktor Pelaksana: CV. RIVA ABADI

Konsultan Pengawas: PT. SOLUSI UTAMA KONSULTAN

Masa Pelaksanaan: 150 Hari Kalender

Sumber Dana: PENS Tahun Anggaran 2026


Rasyid menilai, pihak konsultan pengawas selaku pengendali mutu dan kualitas keselamatan kerja di lapangan terkesan tidak profesional dan abai terhadap fungsi pengawasan harian.


"Dari pekerjaan tersebut, saya sebagai kontrol sosial sangat peduli terhadap keselamatan tenaga di lapangan. Tapi sangat disayangkan, pengawas maupun konsultan semuanya tidak becus. Hal sekecil yang berdampak besar ini diabaikan dengan sengaja," tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi di lokasi. Rasyid berharap pihak manajemen pelaksana proyek segera berbenah dan mengutamakan aspek keselamatan kerja agar operasional di lapangan berjalan sesuai dengan aturan konstruksi yang berlaku.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan