Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ulah Ceroboh Karyawan SPBU Gapura Sumenep | Bakar Sampah Sembarangan Nyaris Hanguskan SPBU, Pemilik Tanah Meradang!

Senin, September 21, 2026, 13:19 WIB Last Updated 2026-09-21T06:19:58Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Niat hati membersihkan lingkungan, tindakan ngawur justru ditunjukkan oleh oknum pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gapura yang berlokasi di Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.


Bukannya mengelola sampah dengan benar, mereka justru membakar tumpukan dahan kering yang bercampur sampah plastik di atas lahan milik warga tanpa izin, hingga nyaris memicu tragedi besar.


Peristiwa menegangkan ini bermula ketika para pekerja yang diupah oleh pihak SPBU membersihkan area sisi utara lahan kosong. Tumpukan daun kering dan sampah plastik itu dibakar begitu saja di atas tanah milik H. Alwi tanpa ada kordinasi atau izin terlebih dahulu dari sang pemilik.


Tak disangka, amukan si jago merah bergerak di luar kendali. Didorong angin kencang, api dengan cepat melahap ilalang dan menjilat tinggi hingga merembes menaiki tembok pembatas SPBU. Suasana panik pun sempat melanda warga sekitar.


"Api bagaikan dibawa angin seperti bayangan yang cepat melahap rimbunan lalang di area luar SPBU. Untungnya tidak ada korban," ujar Mei Shara, seorang warga setempat yang menyaksikan detik-detik mencekam tersebut.


Beruntung, bencana yang lebih besar berhasil dihindari berkat kesigapan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang langsung turun tangan meluncur ke lokasi dan menjinakkan api sebelum merambah ke tangki bahan bakar vital di dalam kompleks SPBU.


Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen SPBU Gapura memilih untuk tutup mulut dan enggan memberikan klarifikasi. Belum ada bentuk pertanggungjawaban resmi yang disampaikan kepada H. Alwi selaku pemilik sah lahan yang dicaplok dan dijadikan tempat bakar-bakaran liar tanpa izin tersebut.


Tindakan ceroboh ini menuai kecaman keras dari publik. Aksi bakar sampah di dekat fasilitas vital seperti SPBU dinilai sebagai bentuk kelalaian fatal yang mengancam nyawa banyak orang.


Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan memeriksa manajemen SPBU Gapura atas dugaan kelalaian berat dan penggunaan lahan tanpa izin.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan