Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPRK Yahukimo Tutup Masa Sidang II 2026 Perubahan APBD Ditetapkan, Wabup Esau Miram: Utamakan Pelayanan bagi Rakyat

Rabu, September 30, 2026, 18:18 WIB Last Updated 2026-09-30T11:19:38Z

 


Dekai-Yahukimo, kompasone.com — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 resmi ditutup, Senin (30/9/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung DPRK Yahukimo, Kali Biru, tersebut membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2026.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Yahukimo, Son Bahabol, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRK Yahukimo, Minggituk Kobak, S.Si., serta dihadiri Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, S.IP.


Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KPU dan Bawaslu Kabupaten Yahukimo, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD dan dunia usaha, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, organisasi perempuan dan pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD bukan sekadar proses administratif dan penganggaran, tetapi merupakan bagian penting dalam pengambilan keputusan publik untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.


“Perubahan APBD bukan semata-mata merupakan proses administratif dan penganggaran, tetapi merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan publik untuk memastikan kebijakan keuangan daerah tetap mampu menjawab perkembangan kondisi, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan Kabupaten Yahukimo,” kata Esau.


Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan di Yahukimo pada tahun 2026 menghadapi berbagai tantangan, antara lain kondisi keamanan di sejumlah wilayah, terganggunya pelayanan penerbangan perintis pada beberapa rute, serta kondisi musim kemarau yang berdampak terhadap debit sungai.


Kondisi tersebut, menurutnya, turut memengaruhi mobilitas masyarakat, distribusi barang, pelayanan pemerintahan, hingga pelaksanaan pembangunan, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi.


Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh perangkat daerah agar melaksanakan perubahan APBD dengan mempertimbangkan kondkisi riil daerah, kemampuan fiskal, kebutuhan masyarakat, serta kapasitas pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.


Pendapatan Daerah Rp2,05 Triliun


Berdasarkan hasil pembahasan Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama DPRK, struktur utama Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencakup pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.


Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2.058.509.270.918,00.


Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.985.606.636.772,55.


Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp5.917.028.854,55, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.


Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp114.000.000.000,00.


Esau menegaskan, angka-angka tersebut harus diterjemahkan secara konsisten ke dalam pelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2026.


Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Namun, percepatan tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai percepatan penyerapan anggaran.


“Keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi harus dilihat dari kualitas hasil, manfaat, efektivitas program, serta dampaknya terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


OPD Diminta Pastikan Anggaran Beri Manfaat Nyata


Wakil Bupati meminta setiap perangkat daerah memastikan kegiatan yang dilaksanakan menghasilkan output yang jelas, outcome yang terukur, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Untuk kegiatan yang masih memungkinkan dilaksanakan sesuai kondisi teknis dan lapangan, Esau meminta agar segera diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan.


Sementara terhadap kegiatan yang menghadapi kendala keamanan, transportasi, geografis, cuaca maupun faktor lainnya, perangkat daerah diminta melakukan evaluasi secara objektif, mengidentifikasi hambatan, melakukan mitigasi risiko, berkoordinasi lintas perangkat daerah, serta menentukan langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.


“APBD bukan hanya tentang angka dan penyerapan, tetapi tentang manfaat pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Yahukimo,” ujarnya.


Esau juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, administrasi keuangan, serta pertanggungjawaban anggaran dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Persiapan APBD 2027


Setelah Perubahan APBD 2026 diselesaikan, Pemerintah Kabupaten Yahukimo juga mulai mengarahkan perhatian terhadap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.


Esau meminta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama seluruh perangkat daerah, memastikan seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 dipersiapkan secara baik, tepat waktu, terintegrasi, berbasis data, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.


Menurutnya, pengalaman pelaksanaan APBD 2026 harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya.


Setiap program dan kegiatan yang diusulkan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, target realistis, dukungan anggaran yang memadai, serta kapasitas pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Dorong Kerja Sama Jaga Keamanan dan Pembangunan


Dalam kesempatan tersebut, Esau juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, DPRK, TNI-Polri, instansi vertikal, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta seluruh elemen masyarakat.


Ia mengatakan pembangunan daerah tidak dapat dilaksanakan pemerintah sendiri. Karena itu, kemitraan dan komunikasi antarlembaga perlu terus dijaga.


“Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan adalah bagian dari dinamika demokrasi dan proses penyelenggaraan pemerintahan. Namun setelah keputusan bersama diambil, seluruh pihak harus memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengawal pelaksanaannya agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Esau.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat Yahukimo bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, persatuan dan kebersamaan.


Menurutnya, keamanan dan kedamaian merupakan fondasi penting bagi kelancaran pelayanan publik, mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, investasi, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan.


“Mari kita membangun Yahukimo dengan semangat persaudaraan, gotong royong, integritas, dan tanggung jawab,” ajaknya.


Menutup sambutannya, Esau menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Yahukimo, Sekretaris Daerah, TAPD, pimpinan OPD, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Ia berharap seluruh hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dicapai dapat segera ditindaklanjuti secara konsisten sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Mari kita jadikan APBD sebagai instrumen untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kualitas pembangunan, menjaga kesinambungan pemerintahan, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.


Penutupan rapat paripurna tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2026 sekaligus menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan DPRK untuk melanjutkan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.


Penutupan masa sidang berlangsung aman dan lancar. Agenda utama rapat adalah penyelesaian pembahasan serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2026.


Aliknoe 

Iklan

iklan