![]() |
| Cerobong asap pabrik di Kaliabang, Bekasi, emisi hitam pekat berbahaya bagi masyarakat yang bermukim di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah (foto istimewa) |
BEKASI, kompasone.com – Warga Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Jawa Barat (Jabar), mengeluhkan pencemaran udara di wilayahnya yang disebabkan kabut asap berasal dari pembuangan emisi cerobong pabrik produsen minyak goreng dan margarin PT BKP. Diharapkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menutup pabrik itu, sebab jika dibiarkan akan berdampak kesehatan pada pernapasan, kulit dan organ tubuh lainnya.
“Kami berharap Bapak Aing KDM (Dedi Mulyadi) meninjau Kelurahan Kaliabang ini, dimana warganya dihantui rasa kecemasan akibat setiap hari dijejali polusi asap pabrik. Kalau perlu ditutup saja,” harap salah satu warga setempat kepada wartawan baru-baru ini.
Warga yang tak mau nama dan dirinya di foto lantaran faktor keamanan, menyesali pihak-pihak terkait yang tak peduli dengan pencemaran lingkungan di kelurahan berpenduduk terpadat di Bekasi.
“Jumlah penduduk saat ini di kelurahan kami mencapai 93 ribu jiwa lebih, paling padat di Bekasi. Mengingat pupolasi manusia di wilayah ini masif, sebaiknya perizinan pabrik ditinjau ulang. Jika terbukti melakukan pencemaran, harus ditindak, baik secara administratif maupun secara hukum,” sarannya.
Tapi sejauh ini, lanjutnya, baik pemerintah setempat maupun pusat sama sekali tak peduli atas pencemaran lingkungan di Kelurahan Kaliabang Tengah. Seolah ada pembiaran operasional pabrik tersebut.
“Jika melihat asap hitam yang ke luar dari cerobong, patut diduga perusahaan itu melakukan pelanggaran. Begitu tebal dan hitam pekat emisi yang dibuang, dikhawatirkan tidak memiliki sistem penyaring (filter) emisi hasil pembakaran. Ini kan berbahaya bagi kesehatan manusia, “ ujar warga yang bekerja di Jakarta.
Guna mencari pembenaran atas keluhan warga Kaliabang Tengah, beberapa jurnalis mendatangi para pihak yang terkait dengan persoalan pencemaran lingkungan dimaksud.
Camat Bekasi Utara, Iwan, saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu mengaku belum mengetahui adanya pencemaran di Kelurahan Kaliabang. Sebab, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat.
“Untuk sementara kami tampung informasi ini. Nanti akan kami lakukan pengecekan ke lapangan agar diketahui kondisi sebenarnya,” katanya.
Sementara kantor Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta, pejabat yang berwenang tidak berada di tempat.
“Yang bisa menjawab pertanyaan Anda lagi mengikuti kunjungan Menteri KLH ke Palembang,” ujar Aqilla, petugas keamanan setempat, seraya bersaran sebaiknya wartawan mengajukan permohonan resmi tertulis untuk memperoleh informasi akurat.
Pihak kantor pusat PT BKP di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, melalui bagian hukum yang diwakili Dalimonte belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan terkait pencemaran di kawasan pabrik milik perusahaannya.
Hal serupa juga didapat di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, tak ada yang berani bicara. Namun, meski tak mendapat keterangan dari pejabat di instansi itu, tapi diperoleh kabar miring, bahwa PT BKP pernah terkena sanksi administratif terkait dugaan pencemaran udara. Cuma sayangnya, sanksi tersebut diduga tidak dijalankan secara tuntas.
(Red)
