Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pastikan Tepat Sasaran, Nagari Koto Tuo Gelar Musyawarah Untuk Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Jumat, Mei 01, 2026, 15:24 WIB Last Updated 2026-05-01T08:24:47Z

 


Pasbar, kompasone.com--Pemerintah Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menggelar musyawarah khusus (musnagsus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, yang di laksanakan di ruangan kantor nagari setempat Rabu, (29/4/2026).


Musyawarah ini di hadiri oleh PJ.Nagri Koto Tuo ERITA NOVA, A.Md.Keb, Sekretaris Nagari (sekna) YUSRIL, S.E,Badan Musyawarah (Bamus) nagari Yulisman BS, Pendamping Desa, Babinsa/Bhabinkamtibmas, serta perwakilan unsur masyarakat, kepala jorong, dan tokoh masyarakat.


PJ Nagari Koto Tuo Erita Nova dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan penerima BLT 2026 di lakukan dengan cara transfaran dan berlandaskan pada regulasi terbaru.


"Kami fokus pada keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan sosial lain (seperti PKH atau BPNT). Musyawarah ini bertujuan agar bantuan tunai sebesar RP 300,000 per bulan ini benar benar di terima oleh warga Koto Tuo yang paling membutuhkan" ujar pj nagari ERITA Nova.


Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data lapangan yang di bahas bersama, Musnagsus tersebut menyepakati sebanyak 21 keluarga dari 6 kejorongan akan di berikan untuk 12 Bulan, 300,000 rupiah per KPM BLT akan di bayarkan pertiga bulan.


Lebih lanjut, Erita Nova menjelaskan bahwa hasil dari musyawarah ini akan di tuangkan dalam berita acara dan di tetapkan melalui peraturan kepala nagari (perkaga) sebagai dasar hukum penyaluran.


"Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari hari," harap Erita Nova.


Kemudian Sekna Yusril menambahkan, berharap BLT ini dapat di gunakan sebaik mungkin oleh keluarga penerima manfaat, terutama untuk membantu meringankan kebutuhan pokok keluarga yang mendesak (kusiak) sehingga beban ekonomi sehari hari dapat terbantu.


Rapat berjalan dengan lancar dan demokratis, dimana peserta musyawarah aktif memberikan masukan demi validasi data KPM.


(Yulisman)

Iklan

iklan