Kepahiang-Bengkulu, Kompasone.com - Bom waktu korupsi meledak di Desa Permu Bawah, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu! Program Penguatan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 diduga jadi ladang subur bagi Kades Amansyah M.I.Kom untuk menggarong Dana Desa Rp140.000.000. Kamis, 2 April 2026.
Harusnya dana ini jadi penyelamat: ketersediaan pangan berkelanjutan, pertanian canggih, diversifikasi makanan, skill warga naik, infrastruktur oke, pasar lancar. Tapi fakta lapangan? Nol besar! Uang ratusan juta raib, realisasi fisik mangkrak—jelas'dugaan korupsi oknum desa!
Investigasi Compasone.com ungkap fakta pedas: drainase hasil proyek 2024 sudah retak parah, kualitas ambyar—bukti nyata Kades panen korupsi. Tim cek langsung infrastruktur: keyakinan 100% Dana Desa 2025 ketahanan pangan dikorupsi!
Kades Amansyah? Kabur! WhatsApp telepon-pesan diabaikan. Kantor desa? Sekdes Imin Saputra gelagapan: "Takut salah jawab, jangan dimuat, semua urusan Kades!" Tapi perangkat desa pasti tahu rahasia hitam Dana Desa itu.
Padahal, Kemendes PDTT sudah tegas via Kepmen 82/2022: Dana Desa wajib untuk kemandirian pangan desa, cegah rawan gizi. Kini? Malah jadi pesta korupsi!
Desakan Tegas Tim Compasone.com: APH Kepahiang, Inspektortat, Kajari—gerak cepat! Audit total, jerat koruptor! Jangan biarkan rakyat miskin jadi korban!
(Tim)
