TAPUT, kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dengan memantau langsung Harga Eceran Tertinggi atau HET di tingkat kios pengecer.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Banggar DPRD untuk mencegah penjualan bebas dan memastikan pupuk hanya diterima petani yang berhak.
Tim gabungan yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, David Sipahutar bersama turun ke sejumlah kios, termasuk UD Siangkaan dan UD Jimmy.
Hasil pemantauan menunjukkan stok pupuk bersubsidi masih terbatas, sementara petani tengah memasuki masa pemupukan Musim Tanam pertama tahun 2026.
Pemerintah menegaskan, pupuk bersubsidi wajib dijual sesuai HET dan mengikuti prinsip 6T (Tepat, Jenis, Mutu, Jumlah, Tempat, Waktu dan Harga).
"Pelanggaran akan ditindak tegas," teang Asisten Perekonomian dan Pembangunan, David Sipahutar kepada sejumlah wartawan termasuk kompasone.com disela kegiatan monitoring.
Pengawasan lanjutnya akan terus diperketat untuk menjamin ketersediaan pupuk dan melindungi petani.
(Bernat L Gaol)
