Sorong, Kompasone.com — Keluarga besar Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH., MPA., mengambil langkah tegas dengan melaporkan advokat Hadi Tuasikal dkk ke Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya, Rabu (8/4/2026). Aduan ini dilayangkan menyusul pernyataan pihak teradu yang dinilai telah menyerang harkat dan martabat pribadi Wali Kota di ruang publik.
Langkah hukum ini dipicu oleh keberatan keluarga atas narasi yang disampaikan pihak Hadi Tuasikal, termasuk ancaman untuk "membongkar aib" di hadapan khalayak. Pihak keluarga menilai pernyataan tersebut sangat tendensius, tidak berdasar, dan murni merupakan upaya pencemaran nama baik.
Kuasa hukum keluarga, Rifal Kasim Pary, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak profesional untuk membela hak-hak kliennya. Ia menekankan agar persoalan hukum yang sedang berjalan tidak dipolitisasi atau dilebarkan ke ranah privasi.
"Persoalan yang berkembang saat ini harus disikapi secara proporsional. Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menyerang ranah pribadi yang tidak relevan dengan pokok perkara," ujar Rifal.
Di sisi lain, Septinus Lobat, SH., CLFE, selaku perwakilan keluarga, mempertanyakan dasar narasi "aib" yang dilontarkan oleh Hadi Tuasikal dkk. Menurutnya, perkara yang saat ini bergulir di pengadilan hanyalah sengketa perdata biasa.
“Kami mempertanyakan aib apa yang dimaksud. Sejauh yang kami ketahui, perkara ini murni dugaan wanprestasi terkait success fee yang kebenarannya pun belum terbukti di pengadilan. Jangan mencampuradukkan masalah hukum perdata dengan pembunuhan karakter,” tegasnya.
Selain menempuh jalur hukum di kepolisian, pihak keluarga besar juga menyatakan tengah mempertimbangkan pemberian sanksi adat. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan upaya menjaga kehormatan keluarga serta martabat Wali Kota Sorong di tengah polemik yang berkembang.
>Dedi
