Sumenep, Kompasone.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep kembali menorehkan catatan positif dalam lembaran kinerjanya. Bertempat di Aula Rutan Kelas I Surabaya, Jumat (14/4/2026), Rutan Sumenep secara resmi menerima hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur.
Penyerahan hasil penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Kepala Rutan Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani. Momentum sakral ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, menandakan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga integritas pelayanan.
Hasil penilaian ini bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan manifestasi dari komitmen seluruh jajaran Rutan Sumenep dalam mengikis praktik maladministrasi. Kepala Rutan Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menyampaikan rasa syukurnya dengan nada yang rendah hati namun penuh optimisme.
"Capaian ini adalah buah dari kerja kolektif dan dedikasi seluruh petugas. Bagi kami, hasil penilaian dari Ombudsman merupakan cermin untuk melihat sejauh mana kami telah memberikan yang terbaik, sekaligus menjadi suluh motivasi untuk terus melangkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," tutur Aditya.
Meski menerima apresiasi, pihak Rutan Sumenep enggan berpuas diri. Aditya menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip dinamis yang harus terus dipupuk. Setiap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman akan dipandang sebagai panduan strategis untuk penyempurnaan layanan di masa depan.
Poin Utama Komitmen Rutan Sumenep yaitu
Menjamin seluruh proses layanan dapat diakses dan dipahami masyarakat.
Memastikan setiap tindakan administratif dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika.
Menempatkan kepuasan masyarakat dan warga binaan sebagai indikator keberhasilan utama.
Dengan diterimanya hasil penilaian ini, Rutan Kelas IIB Sumenep diharapkan mampu menjaga konsistensi dalam merawat integritas. Langkah ini mempertegas posisi Rutan Sumenep sebagai institusi pemasyarakatan yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga menjadi teladan dalam pelayanan publik yang profesional dan bermartabat di Jawa Timur.
(R. M Hendra)
