Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pekan Depan, Agenda Tuntutan Mafia Kayu Ekspor Ilegal di Sorong

Minggu, Februari 15, 2026, 17:16 WIB Last Updated 2026-02-16T10:16:47Z


Sorong, Kompasone.com — Ketua Divisi Humas dan Publikasi Promedia Jurnalis Siber (PJS) Papua Barat Daya, Dedi, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan hukuman berat bagi tersangka kasus kayu ekspor ilegal, Felix Wiliyanto. Sidang tuntutan dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Sorong, pada Jumat (13/2/2026).


Menurut Dedi, hukuman standar 1-2 tahun penjara sudah biasa bagi Felix yang kerap terlibat kasus serupa. Ia menyarankan agar kasus ditingkatkan ke money laundering atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memperberat vonis.


"Kalaupun hanya 1-2 tahun sudah terbiasa oleh Felix karena sudah terbiasa. Tetapi kalau ditambah dengan kasus atau ditingkatkan lagi ke kasus Money Laundering atau TPPU pasti akan lebih tinggi hukumannya," ujar Dedi saat dihubungi di Sorong, Senin (16/2/2026).


Dedi mengungkapkan, Felix baru saja menjalani pemeriksaan di Makassar atas kasus serupa dan menghabiskan anggaran besar di sana sebelum kembali ditahan oleh Gakkum.


"Saya baru diperiksa di Makassar dan balik ke Sorong ditahan lagi oleh Gakkum," kata Dedi menirukan pernyataan Felix kepada wartawan.


Ia juga berharap kasus ini bisa dinaikkan ke ranah korupsi agar ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat skala ilegal logging di luar Papua telah mencapai triliunan rupiah. 


"Masa seorang Felix yang usahanya sampai ke nasional dan ekspor ke luar negeri hanya 100-200 juta, kan tidak masuk akal seorang mafia kayu internasional," tegas Dedi.


Dedi menekankan agar penegak hukum segera menindaklanjuti dengan hukuman setimpal perbuatan pelaku guna memberi efek jera.



>Dedi

Iklan

iklan