Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar SIK, MSi Akan Pecat Jika Anggotanya Bekingi Narkoba

Kamis, Februari 12, 2026, 18:23 WIB Last Updated 2026-02-12T11:28:52Z

Kapolres Kuningan
AKBP M. Ali Akbar SIK , MSi

Kuningan, kompasone.com - Menindaklanjuti keinginan DPRD dan Pemda Kuningan memberantas peredaran Obat dan Miras di wilayah Kabupaten Kuningan, pihak Polres sangat setuju dan mendukung.


Seperti yang dikatakan di Pemberitaan sebelumya bahwa Plt. Ketua Partai GERINDRA H. Toto Tohari SE dan Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani SH, MKn berkenaan merebaknya penjualan Obat dan Miras, Kapolres Kuningan dengan tegas akan menindak anggotanya jika ada keterlibatan atau jadi Beking.


"Saya pastikan itu akan di pecat dari keanggotaan dan di proses hukum ", tegas Kapolres AKBP. M. Ali Akbar kepada awak media yang kebetulan sedang meliput Demo di halaman gedung DPRD siang tadi Kamis 12 Pebruari 2026.


Beberapa warga yang dimintai komentarnya atas Statement Pemda, DPRD dan Kapolres Kuningan untuk bertekad memberantas Narkoba dan Miras, direspon positif.

Plt. Ketua Partai GERINDRA Kuningan H. Toto Tohari SE dan Wakil Bupati Kuningan Hj.Tuti Andriani SH , MKn

"Syukur Alhamdulilah, generasi muda bisa diselamatkan. Tapi jangan cuma kroconya saja yang di tangkapnya. Masa iya sih Polisi gak tahu Bos- nya ? Dan yang kadang lucu , ada istilah Obat ilegal dan Miras ilegal. Loooh jadi kalo saya mabok karena konsumsi yang legal berarti saya maboknya resmi dong ? Kalau maboknya resmi berarti saya gak boleh di tangkap dong," demikian yang ucapan terlontar bernada becanda.


Liputan :

Arif Rahman

Ka.Biro Kuningan Jabar

Iklan

iklan