TARUTUNG, kompasone.com - Bupati Tapanuli Utara menunjuk Despin Butar-butar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menggantikan Tohom Parluhutan Silaban yang dilaporkan mengundurkan diri.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda administrasi di Sekretariat DPRD tetap berjalan, terutama di tengah pembahasan Rancangan APBD 2026.
Kepala BKPSDM Taput Jenri Simanjuntak membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (4/11) malam.
“Ido Pak (iya Pak),” tulis Jenri melalui pesan WhatsApp menjawab kompasone.com
Sementara itu, Despin Butar-butar mengatakan belum menerima SK pengangkatan dirinya sebagai Plt Sekwan maupun surat pengunduran diri Tohom Parluhutan Silaban.
“SK belum ada, begitu juga surat pengunduran diri Pak Tohom,” ujarnya.
Sementara Tohom Silaban menyebut pengunduran dirinya murni keputusan pribadi karena bidang tugas Sekwan tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya sebagai sarjana teknik.
(Bernat L Gaol)
