Tangsel, kompasone.com - Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Selatan AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, CPHR, S.Tr.K., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa layanan Satuan Tugas Pelayanan SIM (Satpas) Cilenggang secara konsisten terus berupaya membenahi kinerja pelayananya pada masyarakat. Tentunya dengan terus berinovasi serta melaksanakan penertiban pada semua loket layanan . Hal ini diwujudkan dengan semakin gencarnya pihak Satpas Cilenggang memberantas calo hingga ke akar-akarnya.
“Kami memang terus berupaya untuk melakukan pembenahan dan perbaikan mutu pelayanan pada Kantor Satpas yang ada di Cilenggang. Tentunya guna memberikan kenyamanan serta kecepatan waktu pelayanan pada Masyarakat,” ucapnya.
Satpas Cilenggang juga saat ini terus berbenah diri , terutama dalam memberikan pelayanan yang prima. Hal ini diwujudkan dengan semakin gencarnya pihak Satpas SIM memberantas calo
Disamping itu pula, pihak Satpas telah menempatkan petugas Provos serta Brimob di tempat pelayanan SIM. “Layanan prima adalah prioritas,” ujarnya
Dijelaskan Kasat Lantas , jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Selatan tidak sedikit pun mentolerir calo surat izin mengemudi. Pemberantasan ini sesuai atensi Bapak Kapolres terkait komitmen menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan SIM.
Pasalnya, dengan adanya calo akan merugikan masyarakat dan kurang efektif.
Selain itu Kasat Lantas juga menjelaskan kepada pemohon SIM yang ada di Satpas jika ada Calo yang menawarkan jasa , bisa langsung melapor kepada petugas di Satpas agar cepat di amankan," tutupnya.
Yakub
