Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polres Probolinggo Kota Tangkap Komplotan Curas Bersenpi, 21 TKP Terungkap

Jumat, Mei 02, 2025, 11:29 WIB Last Updated 2025-05-02T04:29:37Z


Probolinggo, kompasone.com – Kepolisian Resor Probolinggo Kota berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata yang kerap beraksi di sejumlah wilayah. Dua pelaku utama, berinisial Hmd (31) dan Hrm (32), ditangkap aparat di daerah Nguling, Kabupaten Pasuruan, bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.


Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengungkapkan kepada wartawan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi kriminal di 21 lokasi berbeda di wilayah hukum setempat. “Pelaku menggunakan senjata airsoft gun untuk menakuti korban dan memaksa menyerahkan barang berharga,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (1/5).


Aksi para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di teras maupun dalam rumah. Tak hanya itu, barang-barang seperti kartu ATM, identitas korban, dan peralatan rumah tangga turut digasak. Modus operandi mereka mencakup penjebolan pintu dan pengancaman langsung terhadap penghuni rumah.


Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun, kunci T, ratusan kunci rumah serta kendaraan berbagai merk, enam KTP, sembilan kartu ATM, satu wig, dan beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan saat beraksi. Semua barang kini diamankan sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.


Selain dua pelaku utama, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial Mks (45) yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. Mks ditangkap di kediamannya di wilayah Probolinggo setelah dilakukan pengembangan dari keterangan tersangka utama.


Hmd dan Hrm dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Sementara itu, Mks dikenai Pasal 480 KUHP karena menerima dan menjual barang hasil kejahatan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.


Kapolres menegaskan, pihaknya akan meningkatkan patroli serta memperluas penyelidikan guna mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Menurut AKBP Rico, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara tim Reskrim dan laporan warga yang mulai resah dengan maraknya pencurian bersenjata. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi akurat,” tambahnya.


Dengan tertangkapnya komplotan ini, aparat berharap tingkat keamanan di Kota Probolinggo semakin meningkat. Polisi juga berkomitmen menjalankan tugas sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalisme dalam penyampaian informasi kepada publik.


Muh

Iklan

iklan