Wasior-Teluk Wondama, Kompasone.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1.480.948.956 kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur, kepada Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri, di ruang kerja Bupati. Selasa, 06 Mei 2025.
Dana hibah yang diterima KPU Teluk Wondama untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 berjumlah Rp35 miliar berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dari jumlah tersebut, Rp33.519.051.044 telah digunakan, sehingga tersisa Rp1.480.948.956 yang dikembalikan ke kas daerah pada 30 April 2025. Sekretaris KPU Teluk Wondama, Eduard Kareth, menjelaskan pengembalian dana dilakukan melalui setor tunai.
Rumabur menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Teluk Wondama yang telah membantu Pilkada 2024 berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Ia berharap penyelenggaraan Pilkada mendatang akan lebih baik lagi dan semua pihak dapat bersama-sama membangun Kabupaten Teluk Wondama.
Bupati Auri mengapresiasi kinerja KPU Teluk Wondama, mengatakan bahwa Pilkada 2024 telah berjalan baik sesuai aturan, meskipun sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi. Ia berharap semua pihak terus berkontribusi untuk kemajuan Teluk Wondama. Wakil Bupati Anthonius Alex Marani dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Puspla Kabiay turut hadir dalam acara tersebut.
(tonci)

