Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dua Pria Diringkus Polisi Probolinggo kota dalam Kasus Pencurian Disertai Kekerasan

Rabu, April 30, 2025, 13:41 WIB Last Updated 2025-04-30T06:42:07Z


Probolinggo, Kompasone.com – Dua pria berinisial HM dan HD ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.


Peristiwa itu berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, ketika korban sedang mengantar suaminya bekerja. Kedua pelaku membuntuti korban sejak keluar dari rumah dan menyerang saat korban kembali.


Korban, seorang perempuan berusia 31 tahun, mengalami kekerasan fisik saat mempertahankan sepeda motornya. Salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan gagang senjata api rakitan.


Usai melumpuhkan korban, para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Kapolres Probolinggo Kota melalui Kasatreskrim, Iptu Zaenal Arifin, menyatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif.


Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit senjata api rakitan jenis pistol warna hitam, peluru tajam, dan sepeda motor hasil curian.


Selain itu, ditemukan juga kendaraan lain yang diduga hasil kejahatan serupa di wilayah sekitar. Motif kejahatan yang diungkap oleh polisi mengarah pada alasan ekonomi.


Para pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa dengan vonis sebelumnya.


Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.


Salah satu pelaku juga dikenakan tambahan Pasal 480 KUHP karena menyimpan dan memperjualbelikan barang hasil kejahatan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku nekat beraksi di pagi hari dengan kekerasan terhadap perempuan.


Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.


Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.


Muh

Iklan

iklan
iklan