Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dorong Anggota Polisi dan Positif Narkoba, Eks Napi Diamankan di Parkiran Kafe Pasuruan

Sabtu, April 19, 2025, 22:36 WIB Last Updated 2025-04-19T15:36:43Z


Pasuruan, kompasone.com – Seorang pria berinisial MA (30), warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, diamankan Unit Reskrim Polsek Purworejo usai melakukan perlawanan terhadap anggota polisi di area parkir sebuah kafe di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Jumat (18/4/2025) pukul 14.53 WIB.


Kepolisian menyebut bahwa kejadian bermula ketika MA, yang diketahui sebagai mantan narapidana kasus narkoba, secara tiba-tiba mendorong dan menantang seorang anggota Polres Pasuruan Kota bernama Brigadir Bayu. Saat itu, Brigadir Bayu sedang mengunjungi kafe bersama keluarganya.


"Awalnya saya hanya menyapa, tapi dia langsung emosi dan mengajak berkelahi," ujar Brigadir Bayu saat dimintai keterangan oleh penyidik.


Tidak ingin memicu keributan, Brigadir Bayu memilih untuk menghubungi anggota Polsek Purworejo. Dalam waktu singkat, petugas datang ke lokasi dan langsung mengamankan MA untuk dibawa ke kantor polisi.


Kapolsek Purworejo membenarkan kejadian tersebut. "Setelah diamankan, pelaku langsung kami lakukan tes urine. Hasilnya menunjukkan positif mengandung zat methamphetamine atau sabu-sabu," ujarnya.


Tak berhenti di situ, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumah MA. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah alat isap sabu serta sisa narkotika yang diduga miliknya. Selain itu, petugas juga menemukan bukti aktivitas perjudian daring dari ponsel milik MA.


"Pelaku tidak hanya terindikasi penyalahgunaan narkoba, tapi juga terlibat perjudian online. Saat ini kasus kami limpahkan ke Unit Reskoba Polres Pasuruan Kota untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap penyidik yang enggan disebut namanya.


MA diketahui pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa beberapa tahun lalu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ia kembali terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika.


Polisi kini masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan interogasi terhadap pelaku. Langkah ini diambil untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.


Hingga berita ini ditulis, MA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Purworejo dan telah diserahkan ke Unit Reskoba guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Muh

Iklan

iklan