Surabaya, Kompasone.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap jaringan penyelundupan senjata api yang diduga memasok persenjataan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Papua.
Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto, mengungkapkan kasus ini bermula dari penangkapan di Papua yang kemudian mengarah pada pemasok senjata di Bojonegoro, Jawa Timur. "Dari pengembangan kasus tersebut, kami berhasil mengidentifikasi jaringan yang memasok senjata dari Jawa Timur," ujar Komjen Imam saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3).
Dalam operasi ini, sebanyak tujuh tersangka telah diamankan oleh Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari yang ditangkap di Papua dan Papua Barat, berinisial YE dan ES. "Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa senjata diproduksi di Bojonegoro," jelas Komjen Imam.
Lebih lanjut, Polda Jatim menangkap tiga tersangka lainnya yang berperan dalam perakitan dan distribusi senjata. Mereka adalah TR sebagai pemasok dan distributor, MK yang mengoperasikan mesin perakitan, serta PJ yang bertugas merakit senjata api. Sementara itu, AP diamankan di Sleman, DIY, karena menyimpan senjata dan amunisi di rumahnya.
Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, yang turut hadir dalam konferensi pers melalui Zoom, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita berupa 982 butir amunisi berbagai kaliber. "Terdapat amunisi kaliber 5,56 mm, 5,6 mm, 30, 7,62 mm, hingga 9 mm," terang Irjen Petrus.
Selain amunisi, polisi juga menyita lima senjata api, yang terdiri dari dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata laras pendek. "Barang bukti ini menunjukkan bahwa jaringan ini cukup terorganisir dalam penyelundupan senjata," tambah Kapolda Papua.
Irjen Petrus menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan anggota TNI atau Polri dalam jaringan tersebut. Namun, ia memperingatkan bahwa jika ada personel yang terbukti menjual senjata kepada KKB, tindakan tegas akan diambil. "Jika ada anggota yang terlibat, sanksi berat hingga hukuman mati bisa diberikan karena mereka sadar dampaknya," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kapas, Bojonegoro, digerebek polisi pada Sabtu (8/3) siang. Rumah tersebut diduga menjadi tempat perakitan senjata ilegal. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri mulai pukul 13.00 WIB hingga 22.30 WIB.
Saat penggerebekan, petugas menemukan seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah serta dua pria yang diduga pekerja di bengkel perakitan. Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Pihak desa hanya diminta menjadi saksi. Rumah itu dikontrakkan, bukan milik warga setempat," ujarnya.
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah mesin bubut yang digunakan untuk merakit senjata api. Warga sekitar mengaku melihat mesin-mesin tersebut diangkut menggunakan mobil towing dan pikap tertutup terpal. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata lainnya.
Muh
