Surabaya, Kompasone.com – Dugaan korupsi proyek pembangunan lapisan penetrasi (Lapen) senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang menciptakan gelombang kemarahan di masyarakat. Satu-satunya tersangka yang ditetapkan dinilai tidak cukup, sehingga masyarakat menuntut pengusutan yang lebih luas atas kejanggalan tersebut. Dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur di Polda Jatim pada Senin (24/2/2025), publik menegaskan perlunya ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini.
Kompol Sodik Efendi, SH, penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini telah dihitung dan akan ada penetapan tersangka tambahan. "Kami tidak akan berhenti. Akan ada lebih dari satu tersangka dalam waktu dekat," ujar Kompol Sodik, menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius.
Achmad Rifai, Sekretaris Jenderal Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), yang juga menjadi pelapor kasus ini, menegaskan pentingnya mengawal proses penyelidikan. "Ini bukan kerja satu orang. Jangan ada pelaku yang lolos hanya karena memiliki kekuatan politik atau koneksi dengan elit tertentu!" seru Achmad, dengan nada geram yang menunjukkan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus.
Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CLPA, menegaskan bahwa situasi ini adalah ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi. "Hanya satu tersangka? Polda Jatim harus membongkar aliran dana dan menyeret semua aktor di balik skandal ini!" tantang Rizal, sambil menegaskan perlunya kejelasan dan ketegasan dalam penanganan kasus ini.
Sugeng Samiadji, Ketua DPD Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Jawa Timur, juga mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut. "Publik muak dengan omong kosong pemberantasan korupsi! Polda Jatim harus membuktikan keberanian dan tidak tunduk pada tekanan politik!" ujarnya, menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Para pengunjuk rasa juga menyerukan agar semua pelaku yang terlibat dalam korupsi dana publik diadili dan menerima hukuman seberat-beratnya. Mereka menilai bahwa kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
"Ini bukan hanya tentang uang. Ini tentang kepercayaan rakyat. Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat akan beranggapan bahwa hukum bisa dibeli," kata salah seorang demonstran yang juga menuntut keadilan bagi rakyat.
Rasa skeptis publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat. Dengan adanya kasus-kasus serupa yang belum terpecahkan, mereka menuntut agar pihak berwenang menunjukkan keberanian untuk bertindak tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih dalam menindak para penjahat korupsi.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Kompol Sodik memastikan bahwa pihaknya akan bekerja keras mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat. "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini," tutupnya.
Kanit Tipidkor Polda Jatim juga meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan kasus ini. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum," imbuhnya.
Dalam beberapa pekan ke depan, perhatian akan terfokus pada bagaimana aparat penegak hukum menindaklanjuti tuntutan publik ini. Masyarakat menanti aksi nyata, berharap keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Muh
