Bintan, kompasone.com - Dalam upaya mengatasi banjir di daerah Bintan, Pemda Bintan melaksanakan normalisasi/ restorasi sungai. Namun pada pelaksanaan proyek ini diduga banyak menimbulkan masalah, banyak pembuatan batu miring parit yang roboh.
Ini adalah salah satu proyek yang di buat dengan anggaran belanja daerah (APBD) Propinsi Kepri Rp 179.884.900.00, yang terbuang sia sia aja, lantaran dalam pekerjaannya itu diduga asal jadi.
Dan dalam pembuatan drainase anak sungai ini tidak memakai besi dan diduga tak di awasi oleh konsultan pekerjaan.
Dalam pantauan media kompasone.com di lapangan yang terletak di kawasan kampung Bintan RT,07/RW 04, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan. pada hari Sabtu pagi 10,13 WIB.
Tertulis di papan proyek dengan nomor kontrak,19,79/BPK,/fsk,pl/dpupp/SDA/APBD-P/2024. kontraktor pelaksana pekerjaan CV. Sridanadipa dengan konsultan CV. De Roepa Arsitek.
Kompasone.com menjumpai salah seorang warga di situ yang ternyata Ketua RT setempat Suliman. Ia mengomentari atas proyek yang roboh itu.
"Kalau di lihat memang pekerjaan asal asalan aja, besi tak di pakai, landasan tak di cor, di tambah pula banyak pasir dari pada semen," ujarnya.
Lanjut Suliman, ini baru satu pekerjaan yang ada, sedangkan proyek seperti ini bukan satu ini aja yang di buat.
"Saya dapat kabar itu semuanya mencapai sekitar tiga puluh anak sungai yang ada di kabupaten Bintan ini," tegas Suliman.
Beberapa hari yang lampau media kompasone.com menjumpai Kabid SDA Propinsi Andi di ruang kerja.
Ia mengatakan normalisasi/retorasi sungai di kabupaten Bintan ini programnya gubernur Ansar Hamad. Jadi harus diselesaikan.
"Masaalah anggaran atas proyek itu memang bervariasi, tergantung tempat letak aliran anak sungainya," jelasnya.
Andi menambahkan lagi, masalah atas anak sungai itu ada buayanya.
"itu akan kita buat papan plang gambar buaya, supaya warga tahu itu ada buayanya," ujarnya mengakhiri.
(Handoko).