Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

BPR Kota Pasuruan Tunda Dividen, Tunggu Hasil Audit 2025

Sabtu, Januari 25, 2025, 05:04 WIB Last Updated 2025-01-24T22:04:16Z

 


Pasuruan, Kompasone.com – PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Pasuruan memastikan pembagian dividen kepada pemegang saham akan dilakukan setelah audit perbankan selesai pada 2025. Direktur Utama BPR Kota Pasuruan, Iswinarti Margiana, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


“Kami ingin memastikan dividen dibagikan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, kami masih menunggu hasil audit guna menentukan kelayakan dan besaran dividen,” ujar Iswinarti dalam keterangannya.


Audit yang tengah berlangsung disebut sebagai langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan kesehatan keuangan perusahaan. Iswinarti menekankan bahwa proses ini dilakukan demi kepentingan seluruh pemegang saham dan keberlanjutan bisnis BPR Kota Pasuruan.


Ia juga menjelaskan bahwa meskipun pembagian dividen belum dapat dilakukan tahun ini, perusahaan tetap berkomitmen untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kontribusi yang berkelanjutan.


“Kesehatan keuangan perusahaan menjadi prioritas utama. Kami ingin memastikan bahwa setiap dividen yang diberikan nantinya telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi yang berlaku,” tambahnya.


Saat ini, BPR Kota Pasuruan fokus pada penguatan permodalan dan peningkatan kinerja operasional. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tetap berkembang dan mampu memenuhi ekspektasi para pemegang saham di masa mendatang.


BPR juga terus melakukan evaluasi terhadap strategi bisnis guna memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat Pasuruan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah serta memperkuat posisi perusahaan di sektor perbankan lokal.


Terkait penundaan dividen, Iswinarti berharap masyarakat dan pemegang saham memahami bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan bersama dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Kami berkomitmen untuk terus beroperasi dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi,” ujarnya.


Proses audit yang dilakukan saat ini mencakup berbagai aspek keuangan dan operasional, termasuk kepatuhan terhadap kebijakan perbankan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.


Selain itu, BPR Kota Pasuruan juga tengah menyusun strategi baru untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami bahwa pembagian dividen masih menjadi prioritas, namun perlu dilakukan melalui prosedur yang tepat dan sesuai regulasi.


BPR Kota Pasuruan meyakinkan bahwa setelah audit selesai, pembagian dividen akan dilakukan secara optimal dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.


Muh

Iklan

iklan