Tanjungpinang, Kompasone.com - Aliansi Wartawan Kepulauan Riau (AWAK) melakukan aksi untuk kedua kalinya di kantor Gubernur. Mereka kembali berdemo setelah demo yang pertama, Kadiskominfo Kepri tidak juga mengundang mereka yang ikut dalam aksi, sebagaiman janjinya.
Salah seorang pendemo menjelaskan, setelah menunggu sebagaimana yang di ucapkan, Hasan selaku Kadiskominfo Kepri berjanji dalam waktu dekat akan mengundang seluruh yang ikut dalam Aksi Demo pertama.
"Namun setelah kita tunggu sampai hari jumat, tanggal 22 November 2024, sama sekali Saudara Hasan tidak ada panggilan mengundang ke AWAK Kepri," ujarnya.
Dalam tuntutan Aksi Damai kedua ini, disamping tubtutan 4 yang telah kita sampai dalam orasi tersebut.
Kita meminta agar saudara hasan membuat hitam dan putih secara tulisan bermaterai sesuai hukum yang berlaku yang bisa dipertanggungjawabkan oleh nya, sebagai pejabat di pemerintahan pemprov Kepri.
Selanjutnya, jika Hasan kemudian kembali mengingkari janji nya lagi. Kita secara bersama-sama melaporkan ke pihak Kejati Kepri atau Polda, mengusut tuntas sesuai data yang kita miliki terkait penyelewangan anggaran publikasi dan anggaran hibah barang sebesar 760 juta yang belum diketahui siapa penerimanya.
ST Eddy