Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Jurnalis Se Kabupaten Karawang Geruduk Kantor Bupati Tolak Revisi UU Penyiaran

Rabu, Mei 29, 2024, 15:34 WIB Last Updated 2024-05-29T08:34:07Z


Karawang, Kompasone.com - Ratusan jurnalis se kab, karawang mendatangi Kantor Bupati menolak Revisi UU Penyiaran, Rabu, (24/05/2024).


Dalam orasinya Suhada Wisatra Ketua IWO Kabupaten Karawang mengatakan, " Saya mengecam keras tentang Revisi UU Penyiaran, " Katanya.

Dan Kami mendesak serta menolak untuk mencabut terkait adanya UU penyiaran yang sudah di Sahkan oleh DPR RI.


Kami Gabungan dari Organisasi Jurnalis Se kabupaten Karawang yang terdiri dari, JTI, PWI, SMSI, AJIB,Inpera, MOI, MIO Indonesia, SWI, JAWARA, BEM fakultas Hukum UBF, IWO Indonesia dan Aktifis Karawang siap menolak rancangan UU penyiaran.



" Kami mohon DPRD Karawang memberikan fakta integritas untuk menyalurkan aspirasi jurnalis Karawang yang menjadi wakil Rakyat kami, "Ucap pa suhada.


Ditempat yang tidak jauh dari kantor Bupati Karawang yaitu di depan kantor DPRD karawang, Kades, Endang macan kumbang Ketua jawara menambahkan menolak keras tentang Revisi UU penyiaran.


Kalau tidak ada insan PERS bagaimana, Negara ini tidak akan menjadi Negara Demokrasi.


" Saya minta kepada Anggota DPRD Yang ada di Karawang, mohon dengar aspirasi kami sebagai Media yang menjembatani aspirasi masyarakat, " Pungkasnya.


( Teten Lesmana )



Iklan

iklan