Pali,Kompasone.com - Ratusan warga terdampak akibat seismik PT.Daqing Citra PTS di bebepa desa di tiga Kecamatan Kabupaten Penukal Abab,Sumatera Selatan sampai saat ini belum mendapat kompensasi ganti rugi.
PT.Daqing Citra PTS merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Pertamina EP melakukan kegiatan survey seismik untuk mencari sumber minyak baru di Kecamatan Abab,Kecamatan Penukal dan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab.
Dalam operasionalnya,PT.Daqing melakukan survey kondisi geologi untuk mengetahui kandungan minyak dibawah permukaan bumi wilayah tersebut.
Dalam kegiatan survey seismik meliputi topografi,bridging,driling dan recording.Untuk melakukan survey seismik 3 D pada kegiatan recording,pihak perusahaan menggunakan dinamit.
Ledakan dinamit seismik yang dilakukan menimbulkan getaran cukup keras yang mengakibatkan tanaman warga rusak dan rumah warga mengalami retak retak,baik retak ringan maupun besar.Beberapa bagian rumah yang retak,diantaranya dinding,pondasi dan bagian teras rumah.
Tak terhitung beberapa kali pertemuan antara warga dengan pihak PT.Daqing untuk membahas dana kompensasi,ganti rug.Namun,pihak perusahaan selalu ingkar.
Menurut sejumlah warga kepada Kompas One,belum selesai membayar ganti rugi kepada ratusan warga terdampak,kini PT.Daqing malah melakukan kegiatan di daerah lainnya.
Catatan Kompas One,Desa Betung Barat terdapat 94 rumah terdampak,yang sampai saat ini belum terima ganti rugi.Betung Selatan 86 rumah dan Betung Induk 79 rumah.
( Haris Munandar / Asmawi,HS )