Mateng, Kompasone.com - Bulan Ramadan ternyata menjadi peluang bagi pelaku kriminal. Betapa tidak, saat semua orang menunaikan shalat tarawih, dia malah leluasa menguras harta milik Bahri, warga Dusun Lemo Baru Desa Pangale Kecamatan Pangale Kabupaten Mateng. 17 Maret 2024
Kejadian itu berawal saat korban beserta keluarganya pergi ke masjid untuk menunaikan sholat tarawih. Saat ditinggal, rumah korban dalam keadaan terkunci. Korban kaget saat pulang ke rumah mendapati lemari di kamar terbuka. Saat dicek, ternyata harta yang ada di lemari telah raib dikuras pelaku.
Beberapa harta benda korban yang dibawa kabur pelaku berupa perhiasan emas, di antaranya cincin, gelang dan anting-anting. Selain itu uang tunai Rp.1000.000, juga dibawa kabur maling. Mendapati harta bendanya dikuras maling, korban pun melapor ke kantor Polisi setempat.
Di temui di kediamannya Bahri mengatakan, kejadiannya malam Jumat tanggal 15 yang lalu, saya berangkat ke Masjid sekitar pukul 20.00 wita, pulang dari Masjid sekitar pukul 21.30 wita.
"Setelah saya datang kerumah dan masuk ke kamar saya mendapati isi kamar sudah acak-acakan termasuk lemari dan emas 12 gram dan uang sejumlah Rp.1000.000 raib semua." ungkap Bahri
Lebih lanjut Bahri menjelaskan maling tersebut di perkirakan lewat pintu belakang, pintu dibuka dengan cara di cungkil memakai linggis. ucapnya
Bahri menambahkan, saya memang sering kecuriang Pak, seperti motor, rokok dengan tempat penjualan dan tabung gas. ujarnya
(ZUL)