Jakarta, Kompasone.com - Kanit Samsat Jakarta Pusat AKP Nanda menegaskan, Layanan Prima Samsat Jakarta Pusat Bebas Pungli dalam mendukung program Presisi Kapolri sudah memerintahkan dengan tegas kepada petugas Kelompok Kerja (Pokja) disetiap Loket untuk tidak melakukan kutipan apapun diluar biaya administrasi sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kepada wajib pajak yang mengurus administrasi surat kendaraan dan pajak kendaraan bermotornya.
Ia sudah memerintahkan semua Petugas Loket atau Kelompok Kerja pendaftaran berkas agar tidak melakukan hal – hal yang mencoreng nama baik Samsat Jakarta Pusat dan itu sudah ada kita buat dalam Maklumat Pelayanan.
“Saya Perintahkan untuk tidak ada melakukan pungli atau pungutan liar di luar administrasi biaya yang resmi atau PNBP. Tujuannya jelas untuk menghindari Mal Adminstrasi serta tertib administrasi sebagai fungsi Regident Lantas,” Imbuhnya.
“Kanit Samsat Jakarta Pusat AKP Nanda tidak segan – segan akan menindak tegas petugas loket yang bermain dengan pungutan liar. Saya tegaskan Samsat Jakarta Pusat adalah area bebas pungli, semua biaya sudah ada diatur pemerintah dan Samsat Jakarta Pusat hanya menerima biaya yang sesuai dengan ketentuan yakni PNBP dan Pajak Kendaraan Bermotor,” ungkapnya.
Ia meminta kepada wajib Pajak untuk turut membantu kinerja mereka dengan tidak mencoba memberikan uang kepada petugas jika ada kekurangan kelengkapan berkas, pihak Samsat jelas sudah membuat SOP persyaratan kelengkapan berkas untuk dilengkapi di setiap loket layanan.
( Agustinus )