YAHUKIMO, kompasone.com— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo dari Komisi C, Yafet Saram, S.IP, menyatakan telah menerima dan mendengarkan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Pengurus KPMY (Ketua Pelajar Mahasiswa Yahukimo) terkait penyaluran bantuan studi dari Pemerintah Daerah Yahukimo.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPRK Yahukimo, Saram menjelaskan bahwa ia mendapat laporan langsung dari Ketua Umum BP KPMY, Edi Payage, yang datang bersama sejumlah mahasiswa setelah melakukan pertemuan daring dengan 27 koordinator wilayah mahasiswa Yahukimo dari seluruh kota studi di Indonesia.
"Saya mendengar langsung berbagai keluhan dari mahasiswa. Mereka menyampaikan adanya ketidaksesuaian nominal bantuan yang diterima di rekening masing-masing. Ada yang menerima Rp2.500.000, Rp2.000.000, bahkan ada yang hanya menerima Rp500.000, Rp300.000, atau bahkan tidak menerima sama sekali. Ini sangat memprihatinkan," ujar Yafet Saram.
Ia menyatakan bahwa sejak periode pertamanya menjabat sebagai anggota DPRK, ia telah melakukan pemantauan langsung terhadap proses penyaluran beasiswa dan menemukan adanya inkonsistensi data serta variasi nominal yang tidak wajar, khususnya di Kota Studi Jayapura.
"Saya apresiasi niat baik pemerintah untuk membantu mahasiswa. Tapi fakta di lapangan membuktikan ada yang salah dalam sistem penyalurannya. Kami tidak menuduh siapa-siapa, tapi ini harus dievaluasi total,” tegasnya.
Menurutnya, seharusnya penyaluran melalui rekening pribadi mahasiswa bertujuan agar dana langsung diterima tanpa perantara, namun ternyata justru menimbulkan polemik. Untuk itu, Komisi C DPRK Yahukimo berencana memanggil Dinas Pendidikan dan pihak terkait guna membahas dan mengevaluasi sistem penyaluran bantuan tersebut.
"Untuk tahun anggaran 2025, kami akan tetap mengawasi ketat. Namun untuk tahun 2026, kami akan dorong adanya perbaikan sistem. Salah satunya dengan mengklasifikasikan data berdasarkan jenjang studi (S1, S2, S3), serta semester yang sedang dijalani, agar besaran bantuan menjadi adil dan transparan,” tambah Yafet.
Sementara itu, Edi Payage, Ketua Umum BP KPMY, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kantor DPRK merupakan mandat dari 27 koordinator wilayah mahasiswa Yahukimo se-Indonesia. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas ketidakwajaran realisasi beasiswa yang terjadi selama ini.
“Banyak mahasiswa yang tidak menerima bantuan meskipun nama mereka tertera dalam SK Bupati. Alasan dinas karena kampus tidak terdaftar di Dikti, padahal mayoritas kampus swasta memang tidak di Dikti tapi tetap terakreditasi. Ini sangat merugikan,” jelas Edi.
Ia juga menyinggung adanya pengembalian dana beasiswa sebesar Rp1,019 miliar ke kas daerah karena tidak tersalur, padahal masih banyak mahasiswa membutuhkan. Oleh sebab itu, pihak KPMY mendorong agar penyaluran ke depan dapat dilakukan melalui koordinasi dengan korwil mahasiswa di setiap kota studi, agar proses verifikasi dan distribusi lebih akurat dan merata.
"Kami harap pemerintah dan DPRK benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi ini. Kalau beasiswa ini tidak bisa disalurkan secara adil, lebih baik ditiadakan saja karena hanya menimbulkan kecemburuan sosial,” tegas Edi.
Kunjungan mahasiswa Yahukimo ke DPRK ini merupakan bagian dari upaya mereka mengawal transparansi dan keadilan dalam penyaluran dana pendidikan. Komisi C DPRK menyatakan siap menerima dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa, serta akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Daerah Yahukimo untuk perbaikan ke depan.
Vekson Aliknoe