Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bupati Teluk Wondama Minta Data Honorer, Prioritaskan PPPK untuk yang Usia 35 Tahun ke Atas

Senin, Juni 30, 2025, 18:44 WIB Last Updated 2025-06-30T11:44:52Z

Teluk Wondama, Kompasone.com – Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri, SE, MM, mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk bertanggung jawab atas keberadaan honorer di lingkungan kerjanya. Dalam apel pagi di lingkungan Perkantoran Rasiei, beliau meminta data lengkap seluruh honorer kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wondama paling lambat sore hari ini, Senin (30/06/2025).

 

Bupati menekankan larangan penerimaan honorer baru. Beliau meminta agar setiap temuan terkait penerimaan honorer baru segera dilaporkan kepadanya melalui nomor WhatsApp pribadinya. Pelaporan ini penting untuk memastikan kebijakan ini dijalankan secara konsisten.

 


Lebih lanjut, Bupati menyatakan komitmennya untuk mengangkat honorer yang berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setelah formasi umum PPPK terpenuhi, honorer di bawah usia 35 tahun pun akan diprioritaskan untuk diangkat melalui jalur yang sama.

 

Langkah ini merupakan upaya Pemda Teluk Wondama untuk menghargai pengabdian para honorer yang telah lama mengabdi dan memberikan kesempatan yang adil bagi mereka untuk menjadi PNS. Bupati berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Teluk Wondama.


 (tonci)

Iklan

iklan