Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penutupan Rapat Paripurna DPRK, Bupati Yahukimo Sampaikan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, Juli 03, 2025, 20:30 WIB Last Updated 2025-07-03T13:30:30Z

Yahukimo, kompasone.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo secara resmi menutup Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Sidang DPRK Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Kamis (3/7/25).


Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRK Yahukimo, Son Bahabol, didampingi Wakil Ketua I Amirson Heselo. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Yahukimo Redison Manurung, Sekretaris Dewan Nelson Bahabol, Kapolres Yahukimo, Dandim 1715 Yahukimo, para kepala dinas, kepala kantor, kepala badan, staf pemerintah daerah, organisasi wanita seperti PKK dan GOW, serta 29 anggota DPRK dan masyarakat lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, SH., MH. menyampaikan bahwa terdapat tiga agenda utama yang diparipurnakan, yaitu:


Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;


Penyampaian Rancangan Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2025;


Penetapan Ketua DPRK Definitif beserta fraksi-fraksi.


Bupati menyampaikan secara langsung dua dokumen penting, yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 dan Rancangan Perubahan KUA/PPAS TA. 2025. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD harus disesuaikan dengan dinamika dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.


“Tahun ini, kehadiran anggota DPRK yang baru terpilih menjadi awal yang baik bagi kemajuan Yahukimo ke depan. Fokus utama kita dalam APBD 2025 adalah pencapaian sasaran strategis daerah, meskipun di awal tahun ini pelaksanaannya menghadapi dinamika cukup tinggi,” ujar Bupati.

Bupati juga menyebut bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya ekonomi yang tersedia, dengan membandingkan realisasi pendapatan dan belanja terhadap anggaran yang telah ditetapkan.


“Evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi anggaran juga dilakukan sesuai dengan regulasi perundang-undangan. Hasilnya akan menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” jelasnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya anggota DPRK, atas pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD tersebut.


“Kita harus terus berkomitmen pada pembangunan yang adaptif dan partisipatif. RPJMD Kabupaten Yahukimo Tahun 2025–2029 harus mampu menjabarkan visi dan misi kepala daerah menjadi program-program yang terstruktur dan tepat sasaran,” tambahnya.


Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah yang terdiri dari 12 suku dan 12 wilayah adat. Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, TNI, Polri, dan aparatur pemerintah untuk terus membangun Yahukimo secara harmonis dan berkelanjutan.


“Kita harus saling mengisi, berbagi, dan menyerap aspirasi masyarakat. DPRK memiliki peran vital dalam menyaring dan mengawasi aspirasi serta pelaksanaan anggaran demi kemajuan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.


Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua Fraksi, Ketua Komisi, dan Badan Kehormatan DPRK yang baru ditetapkan.


Sementara itu, Ketua Sementara DPRK Yahukimo, Son Bahabol, S.IP., dalam pernyataannya menyampaikan rasa syukur atas penyertaan Tuhan yang Maha Kuasa, serta apresiasi atas kerja sama dan kolaborasi antara DPRK dan Pemerintah Daerah.


“Dengan waktu yang cukup singkat, namun berkat kerja sama yang solid, kita telah menyelesaikan agenda penting, mulai dari penetapan Ketua DPRK definitif, fraksi-fraksi, hingga pembahasan RPJMD dan Raperda APBD 2025,” ungkap Son Bahabol.


Ia menambahkan bahwa pihaknya kini menunggu jadwal pelantikan Ketua dan Wakil Ketua definitif, serta pengukuhan komisi dan fraksi yang telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan dan ditetapkan dalam sidang paripurna hari ini.


Vekson Aliknoe 

Iklan

iklan