Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Operasi Brutal oleh Aparat Gabungan TNI terhadap Warga Sipil di Gome dan Omukia, Kabupaten Puncak

Selasa, Juli 01, 2025, 11:41 WIB Last Updated 2025-07-01T04:41:54Z

Ilaga, kompasone.com - Pada pagi hari ini, Selasa (01/07/2025), sekitar pukul 05.00-09.30 WIT, aparat gabungan TNI-Polri diduga melakukan operasi brutal di wilayah Distrik Gome Utara, Gome, dan Omukia, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Serangan ini menyasar masyarakat sipil, dan hingga saat ini, jumlah korban belum dapat dipastikan. Namun, sejumlah masyarakat sipil dari tiga distrik tersebut telah mengungsi ke Ilaga Kota (Kagago).


Motif operasi gabungan TNI-Polri belum dapat dipastikan, namun menurut informasi yang dihimpun, operasi ini dilakukan untuk mengejar OPM (Organisasi Papua Merdeka). Namun, faktanya, operasi ini terjadi di wilayah masyarakat sipil, bukan di wilayah OPM.


Tokoh-tokoh gereja dan kepala suku membenarkan bahwa operasi militer ini mengakibatkan sejumlah korban pelanggaran HAM dan pengungsian besar-besaran. Masyarakat sipil menjadi korban penembakan dan pengungsian, dan beberapa rumah serta ternak dilaporkan terbakar.

Tokoh gereja, Epinggen Wenda, menyatakan bahwa operasi ini salah tempat dan mengakibatkan korban di kalangan masyarakat sipil. Intelektual Puncak juga menyatakan bahwa operasi militer harus patuh pada UU No 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) untuk kepastian perlindungan terhadap masyarakat sipil.


Masyarakat yang mengungsi telah menduduki kantor Bupati Puncak untuk meminta perlindungan dan pertolongan. Sejumlah tokoh menyerukan kepada Panglima TNI dan Pangdam Papua untuk menghentikan operasi militer yang tidak patuh pada hukum. Mereka juga meminta pemerintah kabupaten Puncak, DPRK, dan lembaga kemanusiaan untuk menanggapi masalah pengungsi ini dengan serius.


MM

Iklan

iklan