Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPRK Yahukimo Membuka Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025

Selasa, Juli 01, 2025, 17:07 WIB Last Updated 2025-07-01T10:08:12Z

YAHUKIMO, kompasone.com  — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo secara resmi membuka Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 pada Senin, 1 Juli 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRK Yahukimo, Son Bahabol, dan berlangsung di Gedung DPRK Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.


Sidang pembukaan ini dihadiri oleh 35 anggota DPRK Yahukimo terpilih untuk masa jabatan 2025–2031. Suasana sidang berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen kuat seluruh anggota dewan dalam mengemban amanah rakyat.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, SH., MH., turut hadir dan menyampaikan apresiasi serta rasa syukur atas dimulainya masa sidang, yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79.


“Dari gedung dewan yang terhormat ini, saya ucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-79. Terus maju dengan misi presisi, dan selamat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Yahuli.


Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sidang ini juga menjadi ajang penting untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, disampaikan berbagai capaian pembangunan strategis di Kabupaten Yahukimo.


“Kita telah meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) enam kali berturut-turut. Ini merupakan hasil dari kerja nyata yang dapat dilihat publik, mulai dari pembangunan puskesmas, sekolah, jembatan gantung, air bersih, pelabuhan, lapangan terbang, hingga asrama mahasiswa,” ungkapnya.


Bupati Yahuli juga menegaskan bahwa tahun 2025 ditetapkan sebagai Tahun Syukur dan Peresmian, dengan fokus pada peresmian berbagai fasilitas publik di sejumlah distrik, termasuk di Distrik Heriekpini, Ubalihi.

Penambahan Kursi DPRD dan Keadilan Representasi Wilayah


Dalam sambutannya, Bupati Yahuli juga menyampaikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan adanya penambahan kursi DPRD Yahukimo. Dengan keputusan ini, masa jabatan anggota DPRD yang semula berakhir pada 2029 diperpanjang hingga 2031.


“Kita tidak pernah merencanakannya, tetapi sebagai orang beriman, kita percaya bahwa semua ini terjadi atas izin Tuhan,” ucapnya.


Ia juga menyampaikan kegembiraannya atas hasil seleksi calon anggota DPRD tambahan yang dianggap telah mencerminkan representasi wilayah-wilayah yang selama ini belum terakomodasi secara adil.


“Saya melihat keseimbangan, dan itu membuat saya bahagia. Semua suku dan semua kecamatan bisa tersenyum bersama dalam rumah besar bernama Yahukimo. Kami ini terdiri dari 12 suku dan 12 gereja dengan keberagaman yang luar biasa. Maka representasi yang adil adalah sebuah keharusan,” tutup Bupati Yahuli.


Selain Bupati Yahukimo Didimus Yahuli dan Ketua Sementara DPRK Son Bahabol, sidang paripurna ini juga dihadiri oleh:


Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo; Forkopimda Yahukimo; Para kepala OPD; Kapolre Yahukimo, Dandim 1715 Yahukimo, Ketua PKK, Tokoh agama; Tokoh adat; Tokoh perempuan, dan pemuda; 


Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun Yahukimo yang lebih maju dan berdaya saing.


Vekson Aliknoe 

Iklan

iklan