Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Gudang Penimbunan BBM Ilegal Masih Marak di Wilayah Pemulutan

Senin, Februari 19, 2024, 14:36 WIB Last Updated 2024-02-19T07:36:39Z


Palembang, Kompasone.com — Ternyata, penggerebakan dan penangkapan yang dilakukan Tim Polda Sumatera Selatan,tidak membuat jera para pelaku tindak kejahatan penimbunan BBM bersubsidi. Saat ini praktek pengoplosan dan penimbunan BBM masih marak di Wilayah Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.


Sebelumnya, para pelaku tindak kejahatan ini sempat tiarap pasca penggerebekan oleh Tim Polda Sumsel. Namun hal ini tidak berlangsung lama. Faktanya, para pelaku kejahatan penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi ini kembali beroperasi.


Dari hasil penelusuran Tim Kompas One, sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat operasi para pelaku pengoplosan dan penimbunan BBM Ilegal tersebut berada di beberapa tempat, diantaranya, di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Lokasinya tidak jauh dari SPBU Pegayut. Gudang yang berdinding terpal biru itu diduga milik oknum anggota Poksek Pemulutan.


Keterangan yang diperoleh Kompas one, gudang tersebut menampung minyak dari penyulingan minyak Ilegal yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin. Setiap hari puluhan truk bongkar BBM ditempat itu.


Lokasi lainnya, di dekat SMK Pegayut. Gudang penimbunan BBM Ilegal tersebut diduga milik Idan, Warga Desa Ibul 2 Kecamatan Pemulutan. Menurut sebuah sumber, usaha BBM Ilegal milik Idan ini sangat besar.


" Puluhan truk setiap harinya suplay BBM Ilegal ke gudang ini," ujar salah seorang Warga yang tak mau disebutkan namanya.




( Asmawi,HS )

Iklan

iklan