Sebelumnya, para pelaku tindak kejahatan ini sempat tiarap pasca penggerebekan oleh Tim Polda Sumsel. Namun hal ini tidak berlangsung lama. Faktanya, para pelaku kejahatan penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi ini kembali beroperasi.
Dari hasil penelusuran Tim Kompas One, sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat operasi para pelaku pengoplosan dan penimbunan BBM Ilegal tersebut berada di beberapa tempat, diantaranya, di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Lokasinya tidak jauh dari SPBU Pegayut. Gudang yang berdinding terpal biru itu diduga milik oknum anggota Poksek Pemulutan.
Keterangan yang diperoleh Kompas one, gudang tersebut menampung minyak dari penyulingan minyak Ilegal yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin. Setiap hari puluhan truk bongkar BBM ditempat itu.
Lokasi lainnya, di dekat SMK Pegayut. Gudang penimbunan BBM Ilegal tersebut diduga milik Idan, Warga Desa Ibul 2 Kecamatan Pemulutan. Menurut sebuah sumber, usaha BBM Ilegal milik Idan ini sangat besar.
" Puluhan truk setiap harinya suplay BBM Ilegal ke gudang ini," ujar salah seorang Warga yang tak mau disebutkan namanya.
( Asmawi,HS )
