Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Aceh Jangan Kembali Menjadi Ruang Luka: Membaca Tragedi Tiro dengan Kepala Dingin

Sabtu, November 07, 2026, 10:01 WIB Last Updated 2026-11-07T03:02:06Z

 


Tragedi Tiro, Pidie, bukan sekadar peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa dan melukai masyarakat. Peristiwa ini menjadi peringatan serius tentang rapuhnya perdamaian Aceh dan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.


Ketika nyawa manusia menjadi korban, persoalannya tidak lagi semata-mata tentang kewenangan, kekuasaan, atau siapa yang merasa paling benar. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah negara masih menempatkan keselamatan dan martabat manusia sebagai tujuan utama penyelenggaraan kekuasaan.


Persoalan ini sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari cara kita memahami perjalanan sejarah Aceh. Dalam buku yang saya rilis beberapa bulan lalu, Membaca Aceh dengan Kepala Dingin: Sejarah, Kolonialisme, Konflik, Perdamaian, dan Pelajaran Kebangsaan, saya mengajak pembaca melihat Aceh secara lebih utuh, tidak hanya melalui dinamika politik dan konflik, tetapi juga melalui ingatan sejarah, martabat masyarakat, serta pelajaran penting dari perjalanan panjang menuju perdamaian.


Buku tersebut berangkat dari kegelisahan bahwa Aceh sering dibicarakan dengan emosi, tetapi tidak selalu dipahami melalui kedalaman sejarahnya.


Aceh bukan sekadar wilayah administratif. Aceh adalah ruang sejarah, martabat, kebudayaan, dan kemanusiaan yang memiliki ingatan panjang.


Perdamaian Harus Dirawat dengan Keadilan


Kita tidak boleh memahami perdamaian hanya sebagai keadaan ketika senjata tidak lagi berbunyi. Perdamaian yang sesungguhnya juga membutuhkan keadilan, rasa aman, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kepercayaan masyarakat kepada institusi negara.


MoU Helsinki bukan sekadar dokumen politik yang mengakhiri konflik bersenjata. Ia merupakan amanah sejarah yang harus dijaga melalui kedewasaan politik, penegakan hukum, dan komitmen seluruh pihak untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu.


Negara memang memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan menegakkan hukum. Namun, kekuatan negara tidak semestinya diukur dari seberapa besar kemampuannya menggunakan kekuasaan, melainkan dari kemampuannya mengendalikan kekuasaan secara bijaksana.


Setiap tindakan aparat harus berlandaskan profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.


Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan, tetapi negara juga tidak boleh menjadikan kekerasan sebagai bahasa dalam menyelesaikan persoalan.


Kebenaran dan Keadilan Tidak Boleh Dikalahkan


Dalam setiap tragedi yang mengakibatkan korban jiwa, masyarakat berhak memperoleh kejelasan. Apa yang sebenarnya terjadi? Bagaimana rangkaian peristiwanya? Siapa yang bertanggung jawab? Apakah terdapat pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan?


Pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap negara. Justru merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat untuk memastikan institusi publik tetap berjalan sesuai hukum dan prinsip kemanusiaan.


Karena itu, proses penyelidikan harus dilakukan secara objektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan pelanggaran, siapa pun pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum.


Negara juga tidak boleh berhenti pada ungkapan belasungkawa. Keluarga korban berhak memperoleh keadilan dan perhatian yang nyata.


Jangan meminta masyarakat melupakan luka sebelum negara memberikan kejelasan. Jangan meminta masyarakat percaya sebelum kepercayaan itu dijawab dengan tindakan nyata.


Jangan Wariskan Luka kepada Generasi Berikutnya


Aceh sudah terlalu lama membayar mahal akibat konflik. Kita tidak membutuhkan babak baru yang menambah daftar panjang penderitaan.


Sejarah harus dibaca secara jujur, termasuk kesalahan negara, pemegang kekuasaan, maupun aktor-aktor politik. Namun, sejarah tidak boleh diperalat untuk membangkitkan dendam dan permusuhan baru.


Kita harus mampu membedakan antara memperjuangkan keadilan dan memproduksi kebencian. Kritik terhadap tindakan aparat bukan berarti memusuhi seluruh institusi negara. Sebaliknya, menjaga nama baik negara juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik masyarakat.


Aceh membutuhkan kedewasaan politik, bukan perlombaan emosi. Ulama, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, aktivis, dan seluruh pemangku kepentingan harus mengambil peran menjaga suasana tetap kondusif tanpa mengurangi tuntutan terhadap kebenaran dan keadilan.


Generasi yang lahir setelah perdamaian berhak mewarisi pendidikan yang baik, kehidupan ekonomi yang kuat, pemerintahan yang bermartabat, serta masa depan yang tidak dibayangi trauma kekerasan.


Penutup: Membaca Aceh dengan Kepala Dingin


Tragedi Tiro harus menjadi momentum refleksi bersama. Kita tidak boleh membiarkan satu peristiwa kekerasan berkembang menjadi ketidakpercayaan yang lebih luas.


Dalam pandangan moral dan keagamaan, menjaga jiwa manusia merupakan bagian penting dari tujuan syariat. Karena itu, kekuasaan harus memiliki tanggung jawab moral, hukum harus menghadirkan keadilan, dan agama harus melahirkan penghormatan terhadap kehidupan manusia.


Kepada para pemegang kekuasaan, dengarkanlah suara masyarakat. Kepada aparat, tegakkan hukum dengan profesionalitas dan hati nurani. Kepada para pemimpin Aceh, jangan wariskan permusuhan kepada generasi muda. Dan kepada seluruh masyarakat, mari menjaga perdamaian tanpa kehilangan keberanian memperjuangkan kebenaran.


Perdamaian adalah milik seluruh rakyat Aceh. Menjaganya merupakan tanggung jawab sejarah kita bersama.


Jangan biarkan kekerasan membunuh perdamaian. Jangan biarkan kepentingan membungkam kebenaran. Jangan biarkan sejarah kembali menjadi luka.


Bacalah Aceh dengan kepala dingin. Perjuangkan keadilan dengan keberanian. Rawatlah perdamaian dengan kebijaksanaan.


Karena Aceh tidak kekurangan sejarah perjuangan. Yang harus kita pastikan sekarang adalah agar generasi mendatang memiliki sejarah kehidupan yang lebih damai.


Penulis:

Ustadz Syamsul Kamal

Penulis Buku Membaca Aceh dengan Kepala Dingin: Sejarah, Kolonialisme, Konflik, Perdamaian, dan Pelajaran Kebangsaan


(Koornas,Rj)

Iklan

iklan