Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kades Sabuang Diduga "Bolos" Saat Jam Kerja | DPMD Sumenep Jangan Tidur!

Rabu, November 04, 2026, 21:02 WIB Last Updated 2026-11-04T14:03:13Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Kantor pemerintahan desa seharusnya menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, pemandangan ironis justru terlihat di Kantor Balai Desa Kertasada pada Senin, 2 November 2026 pukul 09.08 WIB.


Bukannya melayani warga atau siaga di meja kerjanya, Kepala Desa (Kades) Sabuang justru mangkir dari kantor. Berdasarkan keterangan pegawai di balai desa tersebut, sang kades asyik bersantai di rumahnya di tengah jam sibuk pelayanan publik.


Tindakan bolos saat jam dinas ini langsung memantik reaksi keras dari aktivis pemerhati kebijakan publik, Rasyid Nadyin. Tanpa kompromi, Rasyid menyebut kelakuan sang kades sebagai preseden buruk yang sama sekali tidak layak ditiru.


"Hal ini merupakan kelalaian yang sangat tidak patut dicontoh. Kelalaian tersebut saya anggap hal ini tidak ada keseriusan dari Kepala DPMD Sumenep untuk memberi contoh agar kepala desa selalu 'stay' di jam aktif mulai jam 8 pagi. Karena pemerintah menggaji orang yang bekerja, bukan orang yang malas-malasan di rumahnya!" tegas Rasyid dengan nada geram.


Menurut Rasyid, percuma saja pemerintah mendengungkan berbagai program kemajuan desa jika dasar kedisiplinan para pemimpinnya saja masih bobrok. Ia mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas.


Rasyid menilai, Dinas PMD Sumenep telah gagal membina aparat di tingkat bawah karena terkesan membiarkan kepala desa melalaikan kewajiban dasarnya.


》Kepala Dinas PMD dituntut untuk menertibkan para kades mulai dari hal paling mendasar, yakni kepatuhan terhadap jam kerja.


》Pembangunan dan kemajuan desa tidak akan pernah terwujud jika mental pejabatnya masih gemar bolos kerja.


》Disiplin waktu kerja harus ditegakkan secara nyata, bukan seka Budar wacana kosong di atas kertas.


"Kepala Dinas PMD harusnya menata kepala desa dari yang terdasar dulu, yaitu kedisiplinan jam kerja, setelah itu baru bahas kemajuan desa. Karena kelalaian tidak bisa diabaikan, karena kemajuan harus dimulai dari kedisiplinan bekerja tepat waktu, bukan wacana," tutup Rasyid tajam.


Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan birokrasi di Sumenep. Publik kini menanti langkah nyata dari DPMD Sumenep: apakah akan menindak tegas kades pemalas, atau justru memilih tutup mata?


(R. M Hendra)

Iklan

iklan