Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Proyek Siluman di Tengah Perumahan, Pekerja Dibiarkan Tanpa Pengaman K3

Jumat, November 06, 2026, 17:02 WIB Last Updated 2026-11-06T10:03:38Z

Kabupaten Tangerang, Kompasone.com- Proyek pembangunan saluran / drainase di Jl. Dasana Indah Raya No.30 Blok BD 8, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, hingga pekerjaan berjalan, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi, dan para pekerja diduga tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Berdasarkan pantauan dan dokumentasi pada Jumat, 06 November 2026, pukul 13.51 WIB, terlihat sejumlah pekerja tengah melakukan pemasangan batu kali untuk dinding saluran yang sudah dikerjakan di kedua sisi. Di dalam saluran juga terpasang pipa gorong-gorong besar.


Namun, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar. Tidak ada pekerja yang memakai helm pengaman, rompi keselamatan, maupun sepatu safety. Seorang pekerja terlihat membungkuk di dalam saluran hanya memakai kaos, celana panjang, dan sepatu bot karet, tanpa helm dan sarung tangan. Pekerja lain yang berada di atas tanggul saluran juga hanya memakai pakaian harian, topi, dan sepatu bot, tanpa rompi dan helm.


Selain itu, di sekitar lokasi pekerjaan juga tidak terlihat adanya papan informasi proyek. Padahal, papan informasi yang memuat nama kegiatan, lokasi, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan wajib dipasang pada setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah, sebagai bentuk transparansi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.


Tidak adanya papan proyek ini membuat warga tidak mengetahui sumber anggaran proyek tersebut, berapa nilai kontraknya, dan siapa pelaksananya. Kondisi ini memunculkan dugaan proyek tersebut adalah "proyek siluman".


Berharap pihak Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, maupun Dinas terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan, menegur pelaksana agar memasang papan informasi, serta mewajibkan penerapan K3 bagi para pekerja.


Hingga berita ini diturunkan, pelaksana proyek belum diketahui dan belum dapat dikonfirmasi.


(Novian Gondrong)

Iklan

iklan