![]() |
| Lokasi Vegas Karaoke |
Kisaran, Kompasone.com- Indentitas religius Kota Kisaran Berimtaq (Beriman dan taqwa) tampak mulai tenggelam dalam gemerlap dunia malam. Konsep berimtaq secara nyata mulai ternoda dengan maraknya tempat hiburan malam ditenggarai menjadi tempat maksiat.
Kabupaten yang memiliki visi sejahtera, religius dan berkarakter sedikit tercederai dengan situasi yang ada.Visi Asahan religius itu tampak kontradiksi dengan kenyataan dilapangan saat ini.
Kota Kisaran yang religius disiang hari rupanya menyimpan beberapa cerita dimalam hari.Cerita malam yang membuat miris dengan pemandangan yang berbeda dengan karakternya.
Sangkin berkarakternya dentuman musik sering terdengar memecah keheningan hingga subuh. Akan tetapi Pemkab Asahan menikmati dengan kondisi yang terjadi.
Beberapa tempat hiburan malam tampak beroperasi setiap malam di Kota Kisaran. Bahkan, banyak juga ditemukan tempat hiburan malam terselubung tanpa memiliki izin dan berkedok salon dan massage.
Para pengelola terkesan tak punya rasa takut. Mereka membuka usaha hiburan malam tersebut tanpa hambatan dan gangguan dari pihak manapun.
Pihak berkompeten terkesan tutup mata dengan fenomena yang ada. Bahkan terkesan tak peduli meskipun tempat joget ilegal itu sering terlihat ramai pengunjung.
Setiap malam lokasi dentuman musik seakan bersahutan memecah keheningan. Salah satunya 'Vegas Karaoke' yang berada di Komplek Graha Kisaran.
"Vegas Karaoke" merupakan tempat hiburan malam yang paling terkenal dan menguasai dunia malam Kisaran. Tempat itu diduga memiliki backing yang kuat sehingga jarang dirazia petugas.
Lokasi tempat hiburan malam 'Vegas Karaoke' dikomplek Graha di Jalan lintas Sumatra itu berada persis tak jauh dari Kantor Bupati Asahan.Bahkan, disebelahnya hanya berjarak beberapa meter berdiri Mesjid Agung Kisaran yang menjadi ikon Kabupaten Religius.
Dentuman musik house menggema dari dalam ruangan diskotik tersebut hingga terdengar keluar.Lampu temaram tampak menyorot ratusan pengunjung yang memadati lantai berjoget ria.
Diluar lokasi masih ramai para pengunjung perempuan dan lelaki berpasangan.Para perempuan yang berkunjung berpenampilan sexy terlihat hanya menggunakan pakaian bikini dan tengtop saja.
Tempat hiburan malam itu beroperasi larut malam hingga subuh.Bahkan tak jarang terlihat operasi hingga siang hari.
Operasional melebihi batas waktu yang ditentukan itu tampak lazim terjadi.Dugaan pelanggaran jam operasional itu menimbulkan tanda tanya warga Kisaran.
![]() |
| Kantor bupati yang berada dekat dengan lokasi hiburan malam Vegas |
Apakah aparat setempat dan penegak perda Pemkab Asahan tutup mata dengan kenyataan yang ada. Kemungkinan juga aparat terkait ada main mata dengan para pengusahanya.
Ironisnya, Vegas Karaoke ini diduga menjadi lokasi transaksi narkoba jenis ekstasi yang paling aman di Kisaran. Pasalnya peredaran 'obat joget' itu berlangsung bebas tanpa hambatan dan gangguan dari apapun.
Transaksi juga dilakukan terang-terangan ditengah kerumunan pengunjung. Tampaknya pengedar narkoba ditempat itu tanpa rasa takut dan terkesan kebal hukum.
Obat setan tersebut gampang didapat ketika pengunjung menginginkan. Pengunjung yang ingin obat joget bisa pesan melalui pramusaji perempuan atau lelaki yang ada didalam lokasi.
Modusnya para pramusaji itu beralasan 'obat joget' itu diambil dari orang diluar ketika ada yang pesan. Diduga sebagai bentuk kamuflase bahwa kalau didalam tempat hiburan malam itu tidak ada obat terlarang.
"Pelor" istilah sebutan untuk obat joget itu ketika ingin membeli dilokasi. Harganya bervariasi mulai Rp 250 Ribu rupiah hingga Rp 300 Ribu rupiah dengan merek Superman berwarna merah hati.
Dengan adanya fenomena itu saatnya aparat penegak hukum yang berkompeten menelusuri alur distribusi barang haram. Hal itu agar petugas Kepolisian dan BNN (Badan Narkotika Nasional) Asahan proaktif dalam pemberantasan narkoba serta mengungkap jaringan.
Tindakan tegas yang dilakukan agar tak ada anggapan pembiaran dengan peredaran narkoba di wilayah Asahan. Petugas harus segera melakukan penindakan dan penangkapan untuk mencegah rusaknya generasi muda di Asahan.
Kasat Pol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) Asahan,Budi Limbong SH mengaku Pemkab Asahan akan melakukan pengawasan ditempat hiburan malam tersebut. Pemkab Asahan sudah berulang kali melakukan penertiban ditempat hiburan malam yang berada di Komplek Graha Kisaran itu.
"Mengenai tempat hiburan malam yang ilegal memang banyak di Graha Kisaran. Sudah sering kita razia tapi selalu tutup tempatnya", jelas Budi.
Modus operasi tempat joget ilegal itu dengan menutup pintu lokasi dan dibuka ketika ada pengunjung masuk. Guna mengelabui petugas dan aparat terkait para pengusaha menggunakan sistem buka tutup.
Batas operasional tempat hiburan malam seyogianya sudah ditentukan dalam peraturan daerah. Peraturannya seluruh tempat hiburan malam di Asahan buka hingga pukul 23.55 Wib dan harus tutup sesuai waktu yang ditentukan.
"Yang jelas akan kita lakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam melebih batas waktu ditentukan.Kita tertibkan nanti secepatnya yang melanggar",ujarnya.
Apakah petugas mampu melakukan penindakan dengan serius? Apakah harus tenggelam dalam gemerlap dunia malam di Kabupaten Asahan? Masyarakat Kabupaten Asahan menunggu aksi nyata dan tindakan tegas yang dilakukan petugas.
(Arnes Arbain)

