Kisaran, Kompasone.com- Forum Ummat Islam (FUI) Asahan mendesak Pemkab Asahan segera mencabut izin dan menutup tempat hiburan malam (THM) yang melakukan pelanggaran. Selain melebihi batas waktu operasi juga diduga tempat transaksi narkoba dan berbau maksiat.
Desakan itu guna menjaga ketertiban dan mengurangi kemaksiatan di Kabupaten Asahan. Hal itu juga agar Kabupaten Asahan bebas dari maksiat karena selama ini dikenal dengan Kota Kisaran Berimtaq.
"Kita mendesak THM di Asahan ditutup untuk mengurangi kemaksiatan. Kalau buka sampai subuh sudah mencederai motto Asahan religius itu," tegas Ketua FUI (Forum Ummat Islam) Kabupaten Asahan, Budi Irawan Al Asahani ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/10-2026) di Kisaran.
Menurutnya, Pemkab Asahan harus tegas dan berani mencabut izin THM yang sudah melanggar aturan tersebut. Selain untuk penegakan Perda juga mengurangi kemaksiatan yang merusak mental dan moral generasi muda Asahan.
FUI Asahan selama ini telah melakukan investigasi beberapa lokasi THM yang ada. Dilapangan ditemukan ha humpir semua THM beroperasi malam dini hari hingga subuh.
Salah satu contohnya Vegas Karaoke yang paling terkenal bebas dan aman. Lokasi yang berada di komplek Graha Kisaran itu menguasai gemerlap dunia malam.
Meskipun lokasi THM itu berdekatan dengan Mesjid Agung dan Kantor Bupati Asahan namun tetap bebas oeprasi hingga larut. Dentuman house musik kerap terdengar malam dini hari hingga subuh.
Disekitar lokasi sering ditemukan perempuan malam mengenakan pakaian sexy. Bahkan tak jarang perempuan pengunjung THM yang berdandan menor hanya mengenakan tengtop dan bikini sebatas paha.
Suasana disekitar lokasi Vegas Karaoke itu jelas telah melanggar aturan dan penuh kemaksiatan.
Sering juga terlihat perempuan dan lelaki keluar dalam keadaan fly (istilah mabuk obat-red) berjalan sempoyongan disekitar lokasi.
FUI Asahan berencana akan turun kelapangan melakukan aksi nyata untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Mereka akan menutup paksa Vegas Karaoke jika Pemkab Asahan tidak berani mencabut izin THM yang telah melanggar tersebut.
"Kita akan turun dengan puluhan massa demi memberantas kemaksiatan di Asahan. Dimana religiusnya Asahan ini kalau sudah banyak THM buka sampai pagi, Vegas Karaoke itu harus tutup," tegas Budi yang juga dikenal panglima jihad Asahan ini.
FUI Asahan akan melakukan penutupan jika memang Pemerintah Asahan tidak berani atau tidak mampu melakukannya. Soalnya, keberadaan THM yang berbau maksiat itu bertolak belakang dengan misi dan visi Kabupaten berkarakter dan religius.
"Kalau untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar kita akan siap apapun yang terjadi. Kita akan menutupnya nanti jikaperlu,kalau Pemkab Asahan tak mampu," ujar Budi mengakhiri.
Wakil Bupati Asahan,Rianto SH.M.AP ketika ditanya soal maraknya THM yang melanggar peraturan itu mengatakan bahwa masyarakat harus ikut serta membantu. Menurutnya, dengan fenomena yang ada masyarakat juga harus proaktif membantu Pemkab Asahan memberikan masukan dan informasi.
"Perlu juga masyarakat bersuara menyampaikan aspirasi secara langsung maupun sosial media. Kalaupun pakai surat terbuka atau sosmed tolong sebutkan dimana saja tempatnya," ujar Rianto yang juga Ketua DPD Pujakesuma Asahan yang dikenal sangat dermawan ini.
(Arnes Arbain)

