Sumenep, Kompasone.com - Aksi pencurian fasilitas umum makin marak dan meresahkan warga. Lampu hias penerangan jalan umum (JPU) yang tertanam di sepanjang Jalan A. Yani hingga persimpangan barat Jalan HOS Cokroaminoto kini dilaporkan hilang satu per satu. Para pelaku diduga kuat melancarkan aksi tindak pidana pencurian ini pada jam-jam rawan, yakni di atas pukul 00.00 WIB.
Peristiwa ini mendadak viral di media sosial setelah salah seorang warga yang bertempat tinggal di Jalan A. Yani (sebelah timur Kantor KUA Pajagalan) mengunggah kesaksiannya melalui status aplikasi WhatsApp.
Pemilik akun WhatsApp Rifda_binzagar, yang kini menjadi saksi kunci atas dugaan tindak pidana tersebut, mengaku menyaksikan langsung detik-detik pelaku beraksi di depan rumahnya. Dalam unggahan berbahasa daerah yang viral tersebut, ia menceritakan kronologi saat mendengar suara mencurigakan di luar rumah.
"Ya Allah kagetnya… maleng reah Yee.. Mak dengar bunyi tok patogen di dpn... pas buka pintu kabur dia naik motor vario jaket dengan topinya, SE e patok ternyata bessena lampu jalan yg di pinggir ekalak a ya allah," tulis akun tersebut. (Artinya: "Ya Allah kagetnya... pencuri ini... Kok mendengar suara ketukan di depan... Pas buka pintu dia kabur naik motor Vario pakai jaket dan topi. Yang dicopot ternyata besi lampu jalan di pinggir jalan diambil, ya Allah.")
Pelaku yang kepergok warga tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario dengan ciri-ciri mengenakan jaket dan topi.
Maraknya pencurian aset publik ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya jajaran Polresta Sumenep, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku pencurian yang dinilai melanggar Pasal 362 jo Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari.
Masyarakat menuntut tindakan tegas dari kepolisian agar memberikan efek jera dan mengusut tuntas jaringan pencurian fasilitas kota ini hingga ke akar-akarnya.
Bahkan, ketegangan di tengah masyarakat kian meningkat. Salah seorang sumber warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan, jika dalam beberapa hari kedepan kepolisian belum berhasil mengamankan pelaku, warga bersiap mengambil tindakan mandiri secara hukum.
"Apabila dalam beberapa hari maling tersebut tidak ditangkap dan masih berkeliaran, maka kami sendiri yang akan membawa maling tersebut ke Polresta Sumenep," tegas sumber tersebut.Masyarakat berharap pihak kepolisian segera meningkatkan intensitas patroli malam di kawasan rawan kejahatan guna mengembalikan rasa aman serta melindungi fasilitas umum yang dibiayai oleh uang rakyat.
(Fathur)

