![]() |
| Wakil Ketua DPRD Asahan,Rosmansyah SP |
Kisaran, kompasone.com - Komisi B DPRD Asahan mendesak Kabupaten Asahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menindak tegas tempat hiburan malam (THM) yang melakukan pelanggaran. Para pengusaha pengusaha THM itu terkesan membandal dan tak peduli.
"Kita mendesak Pemkab Asahan agar menindak tegas THM yang melanggar aturan. Kalau peringatan yang diberikan tetap diabaikan cabut izinnya," ungkap Ketua Komisi B DPRD Asahan Dodi Sayendra SH ketika dikonfirmasi, Senin,(19/10-2026) di Kisaran.
Menurutnya, DPRD Asahan telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawasan.Sedangkan Pemkab Asahan terkesan kurang serius menjalankan kinerjanya sehingga sehingga banyak terjadi pelanggaran.
Dirinya meminta Satpol PP Asahan selaku penegak peraturan daerah (Perda) tegas dengan situasi terkini dilapangan. Ketegasan itu sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan peraturan dan penegakan yang ada.
Karena Pemkab Asahan terkesan kurang serius melakukan pengawasan dan penegakan makanya hampir semua THM melakukan pelanggaran. Beberapa THM di Asahan yang ditenggarai melanggar aturan diantaranya Vegas Karaoke,Threenet,King Bar Cafe, SS karaoke, Mangkok karaoke, Tree Cafe & karaoke, Kasih Cafe dan Seven Karaoke Kisaran.
Dari semua THM yang ada di Asahan Vegas Karaoke yang paling terkenal selama ini sering membandal. Lokasi hiburan malam yang berada di komplek Graha Kisaran itu selain melanggar batas waktu operasional juga diduga tempat transaksi narkoba.
![]() |
| Ketua Komisi B DPRD Asahan,Dodi Sayendra SH |
"Sudah kita dengar selama ini Vegas Karaoke paling aman dan bebas melakukan pelanggaran.Kalau gak bisa dikasih tahu cabut aja izinnya," jelas Dodi yang merupakan politisi dari Golkar ini.
Untuk itu Pemkab Asahan harus tegas dan konsisten dalam melakukan penertiban. Dia menekankan pentingnya ketegasan pihak terkait agar pengawasan dilakukan secara maksimal untuk menjaga kenyamanan masyarakat Asahan.
Senada, Wakil Ketua DPRD Asahan Rosmansyah SP mengatakan pemerintah harus tegas terhadap banyaknya THM yang melakukan pelanggaran tersebut. "Tertibkan saja kalau memang sudah melanggar," ujarnya ketika diminta tanggapannya soal banyaknya pelanggaran THM di Asahan.
Legislator dari PDIP Asahan ini mengatakan Pemkab Asahan harus secepatnya menanggapi keresahan masyarakat. Jika memang tak memiliki izin dan terbukti melakukan pelanggaran dirinya meminta agar segera ditutup.
Ketika disinggung mengenai ada beberapa pengusaha THM melakukan manipulasi izin langsung ditindak. "Kalau memang tidak sesuai relugasi yang ditentukan cabut izin dan tutup," tegas Ketua DPC PDI P Kabupaten Asahan ini dengan senyum khasnya saat ditemui di ruangannya.
(Arnes Arbain)

