Sumenep, Kompasone.com - Kehadiran administrasi kependudukan (Adminduk) yang tertib dan mudah dijangkau merupakan hak fundamental bagi seluruh warga negara, tak terkecuali masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.
Memahami pentingnya kepemilikan dokumen resmi tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil Wilayah Arjasa hadir sebagai ujung tombak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Mengampu wilayah kerja strategis yang mencakup Kecamatan Arjasa hingga seluruh wilayah Kepulauan Kangean, UPT Dukcapil Arjasa di bawah kepemimpinan Plt. Kepala UPT, Nur Ainiyah (Nur Aini), terus berkomitmen memangkas hambatan geografis guna memastikan setiap warga terdata secara resmi dan sah di mata hukum.
Dalam menjawab kebutuhan masyarakat modern sekaligus memperkuat basis data kependudukan, UPT Dukcapil Wilayah Arjasa menyediakan berbagai layanan utama, di antaranya:
Perekaman KTP-el & Aktivasi IKD. Memfasilitasi penerbitan fisik KTP-el serta mendorong percepatan inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar masyarakat dapat mengakses layanan publik berbasis digital secara praktis dari genggaman.
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Perlindungan hak identitas sejak dini bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun guna mempermudah akses layanan pendidikan dan kesehatan.
Kondisi geografis wilayah kepulauan kerap menjadi tantangan tersendiri bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Menjawab tantangan tersebut, UPT Dukcapil Arjasa menerapkan pendekatan inovatif melalui Program Jemput Bola.
Melalui kolaborasi aktif bersama pemerintah desa (Registrasi Desa/Redes), fasilitas kesehatan (Puskesmas), hingga lembaga pendidikan (SMA/sederajat), petugas hadir langsung ke tengah masyarakat. Pendekatan ini memastikan kelompok rentan, lansia, hingga pelajar pemula yang menginjak usia 17 tahun dapat terlayani tanpa perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat pelayanan.
Guna menegaskan kembali nilai transparansi dan integritas layanan publik, UPT Dukcapil Wilayah Arjasa menekankan bahwa seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan sama sekali tidak dipungut biaya (GRATIS). Kebijakan ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik pungutan liar.
Kerja keras dan sinergi lintas sektor ini membuahkan hasil nyata. Hingga saat ini, capaian perekaman KTP-el di wilayah Arjasa dan Kepulauan Kangean telah melampaui angka 91%. Capaian signifikan ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus menjadi bukti efektivitas strategi pelayanan mendatangi warga secara langsung.
Melalui kolaborasi berkelanjutan dan semangat kemudahan layanan, UPT Dukcapil Wilayah Arjasa membuktikan bahwa jarak geografis bukan lagi penghalang untuk mendapatkan pelayanan Adminduk yang inklusif, cepat, dan bermartabat.
(R. M Hendra)
