Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Musycab II IKADIN Pematangsiantar Digelar, Roy Simangunsong Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029

Senin, September 21, 2026, 09:12 WIB Last Updated 2026-09-21T02:13:27Z

 


Pematangsiantar, kompasone.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Pematangsiantar menggelar Musyawarah Cabang (Musycab) II di Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini menjadi agenda organisasi untuk melakukan evaluasi program kerja, menyusun arah kebijakan organisasi, serta memilih kepengurusan baru untuk periode 2026-2029.


Musycab II mengusung tema “Kesiapan Profesi Advokat Menghadapi Perkembangan Teknologi Informasi dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)”, sebagai bentuk respons organisasi terhadap perubahan zaman yang semakin dipengaruhi kemajuan teknologi digital.


Kegiatan tersebut dihadiri para advokat yang tergabung dalam IKADIN, pengurus organisasi profesi hukum, serta sejumlah tamu undangan. Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai isu strategis terkait profesi advokat, tantangan penegakan hukum, hingga pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan buatan dalam praktik hukum.

Ketua panitia menyampaikan bahwa Musycab II tidak hanya menjadi wadah konsolidasi organisasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kapasitas advokat dalam menghadapi era digital. 


Menurutnya, perkembangan teknologi dan AI telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor, termasuk layanan hukum, sehingga advokat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Puncak kegiatan ditandai dengan pemilihan Ketua DPC IKADIN Kota Pematangsiantar periode 2026-2029. Melalui mekanisme musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kebersamaan, Roy Simangunsong, Lawyer, terpilih sebagai Ketua DPC IKADIN Kota Pematangsiantar.


Terpilihnya Roy Simangunsong diharapkan mampu membawa energi dan gagasan baru dalam memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya advokat, serta memperluas peran IKADIN dalam memberikan kontribusi bagi penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.


Dalam kepemimpinannya selama tiga tahun ke depan, Roy diharapkan dapat mempererat solidaritas antaranggota, memperkuat program pendidikan dan pelatihan advokat, serta mendorong pemanfaatan teknologi secara bijak dalam praktik hukum tanpa mengabaikan etika profesi.


Musycab II IKADIN Kota Pematangsiantar berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Seluruh peserta berharap kepengurusan baru dapat membawa organisasi semakin maju, solid, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.


Dengan terpilihnya Roy Simangunsong sebagai Ketua DPC IKADIN Kota Pematangsiantar periode 2026-2029, organisasi advokat tersebut diharapkan semakin mampu menjawab tantangan dunia hukum modern sekaligus memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.


(M.T)

Iklan

iklan