Lampung, kompasone.com -Pelaksanaan proyek penanganan jalan di bawah program Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung di Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, kini menuai kritikan dan sorotan tajam. Jalan rigid beton yang baru saja hampir rampung dikerjakan dalam hitungan hari, justru terlihat sedang dibongkar kembali oleh pihak pelaksana yang dikerjakan pada malam hari.
Warga setempat mempertanyakan kejelasan tindakan tersebut. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Dinas BMBK Provinsi Lampung dan pelaksana teknis, maupun Dinas PUPR terkait alasan pembongkaran tersebut.
Kejadian ini memunculkan deretan pertanyaan publik, Apakah perencanaan dan pengawasan proyek ini telah dilakukan secara layak oleh Dinas BMBK Provinsi Lampung, Apakah ada kesalahan teknis atau ketidaksesuaian spesifikasi sehingga jalan yang baru hampir selesai harus dibongkar kembali.
Dan mengapa papan informasi proyek tidak menampilkan data anggaran secara terbuka kepada masyarakat,
Bagaimana peran pengawasan dari Dinas PUPR terkait terhadap proyek yang masih berjalan dikerjakan,
Apakah pelaksanaan pekerjaan ini mengikuti ketentuan kontrak dan prosedur yang berlaku.
Masyarakat meminta instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. media ini akan terus memantau perkembangan peristiwa ini.
Muhaidin
