Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Kuat Aktivitas Bongkar Muat CPO Berlangsung Terbuka di Binjai, Warga Pertanyakan Pengawasan APH

Rabu, September 02, 2026, 15:52 WIB Last Updated 2026-09-02T08:53:17Z

 


Binjai, Kompasone.com — Aktivitas bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang diduga berlangsung di Jalan Letnan Umar Baki, Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, menjadi perhatian warga.


Pantauan di lokasi menunjukkan adanya aktivitas sejumlah kendaraan pengangkut minyak yang diduga CPO. Kendaraan tersebut terlihat berada di sekitar lokasi yang disebut-sebut berkedok warung makan dan tempat beristirahat para sopir.


Pemilik warung berinisial ADR saat ditemui wartawan menyebutkan bahwa tempat tersebut merupakan warung makan dan minum yang biasa digunakan para sopir untuk beristirahat.


Di lokasi, terlihat sejumlah truk pengangkut minyak yang diduga CPO sedang menunggu antrean untuk melakukan bongkar muat. Aktivitas tersebut disebut warga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka, khususnya pada malam hari.


Menurut informasi yang dihimpun wartawan, aktivitas bongkar muat tersebut lebih sering dilakukan pada malam hari. Sejumlah kendaraan disebut datang secara bergantian dan menunggu antrean sebelum melakukan aktivitas bongkar muat.


Warga menduga aktivitas malam hari dipilih karena kondisi lalu lintas yang lebih sepi dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat dinilai lebih minim.


Selain aktivitas bongkar muat, wartawan juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian daring di sekitar lokasi. Namun, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut dari aparat penegak hukum.


Salah seorang sopir yang ditemui di lokasi juga mengungkapkan adanya dugaan penggunaan narkotika oleh sebagian sopir. Sopir tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir akan keselamatan dan pekerjaannya.


Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari sumber di lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Untuk itu, diperlukan pemeriksaan serta penyelidikan dari aparat penegak hukum.


Sejumlah warga mempertanyakan pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kota Binjai terhadap aktivitas kendaraan pengangkut minyak yang diduga CPO tersebut.


Warga juga meminta agar aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan, asal-usul minyak yang diangkut, dokumen kendaraan, serta izin usaha dan bongkar muat di lokasi tersebut.


Muncul pula dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Bahkan, terdapat tudingan bahwa oknum aparat maupun pihak tertentu diduga terlibat dalam memberikan pengamanan.


Namun, hingga berita ini diterbitkan, tudingan mengenai dugaan keterlibatan aparat tersebut belum memperoleh bukti yang dapat diverifikasi. Wartawan juga belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun TNI terkait tudingan tersebut.


Selain persoalan legalitas aktivitas bongkar muat, keberadaan kendaraan pengangkut minyak berukuran besar juga menjadi perhatian warga.


Kendaraan tersebut diduga melintasi ruas jalan kota dan jembatan yang menurut warga tidak seharusnya dilalui kendaraan dengan muatan berlebih. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan badan jalan dan jembatan.


Warga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap tonase kendaraan dan kondisi jembatan yang kerap dilalui kendaraan berat tersebut.


Masyarakat juga mengusulkan agar pemerintah daerah dan instansi berwenang mempertimbangkan pemasangan portal pembatas kendaraan apabila memang diperlukan, khususnya untuk mencegah kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas melintasi ruas jalan atau jembatan yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan tersebut.


Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas bongkar muat CPO, tetapi juga menelusuri asal-usul minyak, legalitas perusahaan atau pihak yang melakukan kegiatan, dokumen pengangkutan, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan.


Terkait dugaan tindak pidana, masyarakat juga meminta aparat melakukan penyelidikan apabila ditemukan bukti adanya penadahan, pencurian, perdagangan tanpa izin, penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, maupun pelanggaran lainnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai aktivitas bongkar muat yang diduga CPO tersebut.


Tim

Iklan

iklan