Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

CV Pakuhaji Berkah Utama Disorot, Pekerja Hotmix Curug Diduga Kerja Tanpa Alat Safety

Senin, Agustus 31, 2026, 16:01 WIB Last Updated 2026-08-31T09:12:05Z

 


TANGERANG, Kompasone.com— Aktivitas proyek pengaspalan jalan hotmix di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.


Pantauan di lokasi pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 15:03 WIB, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap saat mengoperasikan alat berat.


Pekerja Tanpa Helm dan Sepatu Safety

Dari foto di lokasi Jalan Perdamaian, RW 06 Desa Kadu, Kecamatan Curug, terlihat para pekerja sedang melakukan proses pengaspalan jalan.


Namun, dari 4 pekerja yang terlihat, hanya 2 orang yang mengenakan rompi safety berwarna oranye. Sementara itu, tidak ada satupun pekerja yang terlihat menggunakan helm proyek, sepatu safety, maupun sarung tangan. Salah satu pekerja bahkan hanya menggunakan kaos biasa dan celana panjang saat berada di area proyek.


Padahal kegiatan pengaspalan menggunakan alat berat seperti baby roller dan material aspal panas yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.


Proyek APBD Rp99 Juta Dikerjakan CV. Pakuhaji Berkah Utama

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini bernama "HOTMIX RW. 06 DESA KADU KECAMATAN CURUG".


Detail Proyek:

• Sumber Dana: APBD Kabupaten Tangerang

• Biaya: Rp. 99.803.000,-

• Volume: Panjang 177 M, Lebar 2 M

• Pelaksana: CV. PAKUHAJI BERKAH UTAMA

• Waktu: 21 Hari Kalender


Desakan Patuhi Aturan K3

Minimnya penggunaan APD ini dinilai melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 8 Tahun 2010 yang mewajibkan setiap perusahaan menyediakan dan mewajibkan pekerja menggunakan APD.


Berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Tenaga Kerja segera melakukan pengawasan agar keselamatan pekerja lebih diutamakan.


"Proyek pakai uang rakyat, tapi keselamatan pekerjanya kok diabaikan. Kalau terjadi apa-apa siapa yang tanggung jawab," ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Pakuhaji Berkah Utama belum memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran K3 ini.


(Novi Gondrong)

Iklan

iklan