Sumenep, Kompasone.com - Jabatan aparatur desa yang seharusnya menjadi teladan bagi warga, justru diduga kuat dijadikan topeng untuk menutupi kelakuan amoral. MD, seorang oknum Perangkat Desa Andulang, Kecamatan Gapura, kini resmi dipolisikan atas dugaan skandal perzinahan yang bikin elus dada.
Tak main-main, kebusukan ini dibongkar langsung oleh mantan anak sambungnya sendiri, Lailatur Rofiqoh. Marsudi inisial MD diduga kuat nekat menjalin hubungan gelap selama setahun terakhir dengan NF seorang wanita yang masih berstatus istri sah orang lain.
Parahnya lagi, perselingkuhan haram ini disinyalir sudah berhembus sejak MD masih membina rumah tangga dengan ibu kandung pelapor.
Laporan ini mengungkap dugaan pola perilaku "residivis moral". Terlapor disinyalir memiliki rekam jejak kelam dan kebiasaan buruk yang berulang: gemar mengincar dan menjalin hubungan terlarang dengan wanita yang berstatus milik orang lain.
Kelakuan yang tidak hanya merusak rumah tangga orang, tetapi juga menginjak-injak marwah instansi pemerintahan desa.
1》Terlapor MD, Oknum Perangkat Desa Andulang. Kec. Gapura. Korban Moral Masyarakat Dusun Pakamban dan tatanan sosial warga desa.
2》Modus & Rekam Jejak terlapor atas Dugaan perzinahan berulang selama 1 tahun dengan NF (istri orang), diduga main belakang saat masih berstatus suami dari ibu pelapor.
3》Kasus ini mempunyai Payung Hukum Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman pidana bagi pelaku perselingkuhan terikat pernikahan sah.
Masyarakat dibuat geram dan hilang simpati. Seorang pejabat desa yang digaji dari uang publik sejatinya memberikan teladan etik, bukan malah bertindak bak "musang berbulu domba" di wilayahnya sendiri. Bukti-bukti dan saksi kunci kini sudah berada di tangan pelapor untuk diserahkan ke kepolisian.
Keputusan tegas ada di tangan Polresta Sumenep. Kapolres dan Kasat Reskrim dituntut bertindak cepat, tegas, dan transparan.
Waktu bagi oknum berinisial MD untuk berlindung di balik seragam perangkat desa sudah habis hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi mengembalikan marwah aparat dan keadilan bagi korban!
Upaya konfirmasi dan ruang klarifikasi telah dibuka oleh redaksi. Namun, hingga berita ini diturunkan, baik oknum perangkat desa yang bersangkutan maupun pihak Kepala Desa Andulang belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan.
Redaksi tetap berkomitmen menjaga prinsip keberimbangan berita dan siap memuat tanggapan dari pihak-pihak terkait pada kesempatan pertama.
(R. M Hendra)
