Tapanuli Utara, kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajak seluruh masyarakatnya mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama 1–31 Agustus 2026.
Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diimbau memasang dekorasi bertema kemerdekaan dan menggunakan logo resmi HUT ke-81 RI di lingkungan masing-masing.
Langkah itu merupakan bagian dari upaya membangun semangat nasionalisme sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan melalui Kepala Desa, Lurah dan akun media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada Jumat (1/8).
Pemasangan Bendera Merah Putih itu diharapka tidak hanya dilakukan di kantor pemerintahan, tetapi juga di rumah warga, sekolah, tempat ibadah, badan usaha, hingga fasilitas umum di seluruh wilayah kabupaten.
Melalui ajakan dan unggahan tersebut, masyarakat juga diajak memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, maupun dekorasi bernuansa merah putih sesuai pedoman resmi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah menilai peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk mengenang jasa para pahlawan, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun daerah.
Dengan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan semakin semarak hingga ke pelosok desa dan kelurahan di Kabupaten Tapanuli Utara.
"Merdeka! Merdeka! Merdeka!" demikian ajakan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kepada masyarakat melalui unggahan tersebut.
(Bernat L Gaol)

