Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Stop Narasi Sesat BTS Desa Gapura! Jangan Pelihara Dengki untuk Bangkitkan Hak Rakyat

Minggu, Agustus 02, 2026, 16:17 WIB Last Updated 2026-08-02T09:19:39Z


Sumenep, Kompasone.com  - Di tengah masifnya dorongan pemerintah pusat untuk menuntaskan pemerataan sinyal hingga ke pelosok negeri melalui proyek Base Transceiver Station (BTS), Desa Gapura, Kecamatan Gapura, justru disuguhi pertunjukan absurd. Niat mulia membuka keterisolasian digital warga terancam berjalan merayap bukan karena kendala teknis, melainkan akibat "manuver" segelintir oknum yang mendadak berakting bak pahlawan kesiangan.


Sinyal modernisasi yang sejatinya menjadi hak mendasar warga desa malah dibenturkan dengan narasi-narasi fiktif. Fenomena "menjual kepedulian" ini disinyalir sengaja diorkeskan oleh oknum media yang tak jelas juntrungannya, membungkus motif samar mereka demi merintangi kepentingan publik yang jauh lebih besar.


Padahal, proses sosialisasi dan edukasi di Desa Gapura sudah gamblang. Kehadiran jurnalis senior jebolan Malang dan Surabaya, Harman Kardon (yang akrab disapa Ridwan), turut menjembatani komunikasi resmi antara Pemerintah Desa, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), operator seluler, serta masyarakat.


Berbagai argumen ilmiah dan legalitas telah dibeberkan Ridwan secara transparan untuk membuka cakrawala pemikiran warga. Ridwan menjelaskan dengan tenang karena ketenangan mengalahkan segalanya.


Ridwan mengarakan “Radiasi Elektromagnetik Safe & Non-Ionizing yaitu Gelombang dari BTS terbukti bersifat non-ionizing (sangat lemah) dan aman bagi manusia, hewan, hingga tanaman jauh berbeda dari radiasi nuklir atau sinar-X.” ucapnya 


》“Struktur Kokoh & Asuransi, artinya Tower dibangun dengan standar konstruksi ketat dan dilindungi asuransi guna mengantisipasi skenario tak terduga.” 


》“Legalitas Hukum Clear, maka sudah jelas Pembangunan BTS berlandaskan aturan sah, mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).” tambahnya


》Iya juga menerangkan Kompensasi Adil & Transparan Sudah Ridwan jelaskan, bahkan ea memastikan warga di radius "rebahan" (area setinggi tower) menerima uang kompensasi atau tali asih yang adil dan sesuai koridor hukum tanpa dipotong spekulan.


Namun Niat baik pemerintah dan transparansi yang didukung Ridwan nyatanya tak cukup menahan selera segelintir pihak untuk merecokinya. Oknum-oknum yang 'alergi' pada kemajuan ini melancarkan provokasi, dengan menggiring beberapa warga ke dinas perizinan atas nama "kepedulian" bahasa manis yang sejatinya kosong, ironis, dan tak membawa manfaat nyata sedikitpun bagi masa depan anak-anak Desa Gapura.


Ridwan menegaskan bahwa kesabaran terhadap manuver yang merugikan masyarakat memiliki batas. Ia tidak segan-segan mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak yang berupaya merusak program pemerintah.


"Ini adalah Kepentingan Umum! Saya ingatkan bahwa proyek BTS ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kepentingan umum yang dilindungi oleh undang-undang. Apabila ada oknum yang tetap memaksa untuk merusak rencana pemerintah, saya tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum!" tegas Ridwan dengan nada tajam.


Sikap latah segelintir oknum ini secara tidak langsung menahan berbagai kemudahan esensial yang sangat dibutuhkan warga Desa Gapura sehari-hari. Untuk meluruskan pemahaman warga agar tidak terus-menerus 'dicuci otak' oleh isu miring, Ridwan membeberkan secara gamblang betapa krusialnya keberadaan tower BTS ini bagi kehidupan sehari-hari. Secara Sederhana, Kehadiran Tower BTS Ini Membawa Perubahan Nyata, contohnya.


“Satu Klik Terhubung dengan Keluarga Tidak ada lagi cerita warga Desa Gapura harus bersusah payah memanjat pohon atau naik ke atas bukit hanya demi mencari setitik sinyal. Orang tua bisa kapan saja melepas rindu, bertelepon, atau berkirim pesan dengan anak dan sanak saudara yang sedang merantau jauh di kota orang,” tambahnya lagi


Ridwan juga menyatakan bahwa sinyal dari tower BTS merupakan penyelemat di kala darurat sehingga warga dapat memanggil ambulans atau kepolisian dalam hitungan detik saat terjadi musibah.


“Urusan Surat-Menyurat Desa Tanpa Ribet, Perangkat desa tak lagi harus membuang waktu dan bensin bolak-balik ke kantor kecamatan atau kabupaten hanya untuk mengantar berkas kependudukan. Semua laporan administrasi bisa dikirim hitungan menit via internet, membuat pelayanan publik jadi jauh lebih cepat.”


Ridwan menerangkan bahwa kehadiran tower tersebut membawa lompatan besar bagi pendidikan anak desa agar bisa belajar secara online dan mengakses buku digital layaknya anak kota.


“Menaikkan Derajat Ekonomi Petani, Nelayan, dan UMKM. Ini yang paling penting, urusan isi dompet warga. Dengan sinyal yang lancar, petani dan nelayan bisa langsung memantau harga pupuk serta harga jual hasil panen secara real-time di pasar. Tidak ada lagi cerita petani bisa ditipu tengkulak nakal yang kerap mempermainkan harga. Bahkan, para perajin dan pelaku usaha desa bisa langsung berjualan online menjangkau pembeli di luar daerah hingga luar negeri,”


Lantas, jika manfaatnya semelejit ini untuk kemajuan desa, masih akalkah ada oknum yang sengaja menghalang-halanginya? Menolak pembangunan tower BTS ini sama saja dengan membiarkan anak-anak Desa Gapura tertinggal, dan memaksa perekonomian warga tetap 'jalan di tempat,” tegas Ridwan


Sangat ironis ketika teknologi yang siap memerdekakan warga dari keterbelakangan justru dipasangi ganjalan oleh mereka yang merasa terancam jika masyarakatnya pintar dan berdaya. Sudah saatnya warga Desa Gapura bersatu, melihat mana tangan yang tulus membangun dan mana topeng yang hanya mencari keuntungan di kerunya air.


Proyek Strategis Nasional adalah hak rakyat, bukan panggung kompromi bagi para pembuat gaduh!




(R. M Hendra)

Iklan

iklan