Pandeglang, kompasone.com— Aksi unjuk rasa Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Pandeglang di depan Gedung DPRD Pandeglang sempat memanas. Massa mahasiswa yang kecewa karena tidak ditemui anggota DPRD terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan. Senin,(31/8/2026).
Ketegangan terjadi ketika mahasiswa meminta adanya dialog dengan wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi yang mereka bawa. Situasi kemudian dapat dikendalikan dan massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut, Forum BEM Pandeglang membawa rapor merah serta tujuh tuntutan yang dinilai berkaitan dengan sejumlah persoalan masyarakat.
Salah satu orator menyayangkan tidak adanya anggota DPRD yang menemui massa.
“Kami sangat menyayangkan sikap para anggota DPRD Pandeglang yang terkesan bersembunyi dan enggan menemui rakyatnya sendiri. Kantor ini kosong tanpa ada satu pun dewan yang hadir untuk mendengar jeritan masyarakat,” ujarnya.
Mahasiswa menilai ketidakhadiran anggota DPRD menjadi persoalan serius, mengingat gedung tersebut merupakan tempat wakil rakyat menjalankan fungsi representasi dan menerima aspirasi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan.
Pertama, menghentikan KKN dan mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta meningkatkan transparansi pengelolaan APBN dan APBD.
Kedua, menurunkan harga bahan pokok dan BBM serta memperkuat kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
Ketiga, menghentikan MBG dan KDMP serta melakukan evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai perlu dikaji dari sisi keberpihakan kepada masyarakat.
Keempat, menghentikan tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat dan menjamin hak masyarakat menyampaikan aspirasi di muka umum.
Kelima, menuntaskan persoalan infrastruktur dasar, khususnya kondisi jalan, serta penanganan kekeringan di sejumlah wilayah Pandeglang.
Keenam, mewujudkan pendidikan yang layak dan merata melalui peningkatan fasilitas, mutu, serta akses pendidikan.
Ketujuh, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Forum BEM Pandeglang menegaskan bahwa tujuh tuntutan tersebut merupakan bagian dari keresahan mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Mereka meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan respons konkret terhadap tuntutan yang disampaikan, bukan sekadar menerima aksi sebagai agenda rutin.
Forum BEM Pandeglang juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons serius.
Aksi tersebut akhirnya berakhir setelah massa membubarkan diri secara tertib.
Kini, DPRD Pandeglang dituntut memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran anggota dewan saat aksi berlangsung sekaligus merespons tujuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
(Ali hamzah)
