Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Proyek Paving Blok Di Curug Diduga Tanpa Papan Informasi dan K3, Transparansi Diabaikan

Sabtu, Agustus 15, 2026, 18:52 WIB Last Updated 2026-08-15T11:54:54Z

 


Kabupaten Tangerang, Kompasone.com - Pekerjaan proyek paving blok di Perumahan Binong Permai, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tanpa transparansi. Pasalnya di lokasi diduga tidak ditemukan papan informasi proyek dan para pekerja mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.


Berdasarkan dokumentasi Timemark Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 13:53 WIB di Jl. Binong Permai Blok B7 No.17, RT.3/RW.2, Sukabakti, Kec. Curug, terlihat aktivitas pembongkaran dan persiapan pemasangan paving. Namun hingga berita ini dibuat, tidak ada papan proyek yang terpasang di lokasi.


Warga pun tidak mengetahui proyek tersebut bersumber dari anggaran mana, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya.


Pekerja Hanya Pakai Rompi dan Sandal

Dalam foto tampak 2 orang pekerja berada di pinggir galian. Satu orang memakai rompi hijau dan satu orang memakai rompi oranye.

Namun keduanya tidak menggunakan helm keselamatan, sepatu safety, sarung tangan, maupun kacamata kerja. Keduanya juga terlihat memakai sandal. Tidak ada rambu, cone, atau garis pembatas di area kerja.


"Ini proyek apa ya? Kok nggak ada papannya sama sekali. Terus pekerjanya juga ngeri, masa kerja paving pakai sandal. Kalau kejatuhan batu gimana," kata warga yang melintas.


Langgar Aturan Pengadaan dan K3

Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang menggunakan dana APBN/APBD wajib memasang papan informasi.


Sementara kewajiban APD diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR No. 21 Tahun 2019. Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan menimbulkan tanda tanya di masyarakat.


Minta Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kecamatan Curug, dan Dinas PUPR untuk segera turun ke lokasi. Pemasangan papan proyek dan penerapan K3 diminta segera dilakukan agar proyek berjalan sesuai aturan dan aman bagi pekerja.


Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui instansi atau kontraktor mana yang bertanggung jawab atas proyek paving blok tersebut.


(NOVI GONDRONG)

Iklan

iklan