Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Ada Oknum Pejabat Publik menjadi Backing Kapal Trawl, Benarkah Trawl masih ada?

Kamis, Agustus 13, 2026, 18:04 WIB Last Updated 2026-08-13T11:04:58Z

Bengkulu, Kompasone.com - Konflik dan protes nelayan tradisional di Bengkulu terhadap penggunaan kapal penangkap ikan berjenis trawl telah berlangsung menahun. Penyebab Konflik karena trawl kapal besar kerap menyapu dan merusak jaring yang dipasang oleh nelayan tradisional di area dekat pantai.


Karena cara kerja trawl tidak selektif dan menjaring semua yang ada termasuk ikan-ikan kecil sehingga stok ikan di perairan pesisir Bengkulu terus merosot, selain itu Kapal trawl sering kali beroperasi di bawah radius jarak tangkap yang ditentukan dan masuk ke jalur penangkapan nelayan tradisional.


Adalah aktifis sekaligus tokoh masyarakat Kelurahan Padang Serai S.Mandai kepada Kompasone.com. Kamis, 13/08/2026 memberikan penuturan mengapa sampai saat ini masih saja di temukan nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl yang terlarang itu.


Padahal penggunaan trawl sangat berbahaya karena dapat merusak terumbu karang dan habitat dasar laut, membuat hasil tangkapan nelayan tradisional merosot drastis, serta memicu konflik horizontal berdarah antar nelayan di wilayah seperti Pulau Baai, Pasar Seluma, dan Bengkulu Utara.


Alih alih penggunaan kapal trawl berharap hilang di daerah ini tapi yang terjadi di lapangan masih saja ditemukan kapal nelayan yang menggunakan trawl beroperasi di perairan Bengkulu, hal ini menurut S Mandai ini bisa terjadi karena memang ada oknum pejabat publik yang menjadi backing sekaligus pengurus persatuan nelayan kapal trawl. 


"Para nelayan tradisional sering mengeluhkan keberadaan kapal trawl ini, tapi sampai saat ini kapal trawl masih saya beroperasi pak, Bagaimana mau hilang nelayan kapal trawl kalau ternyata ada oknum pejabat publik sebagai bekingnya," ujar S Mandai.


Ketika di tanya siapa oknum yang di maksud, S Mandai menjelaskan oknum tersebut adalah okum anggota dewan DPRD Kota Bengkulu berasal dari dapil III, Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu yang di kenal masyarakat sebagai pengusaha.


S Mandai menyakini bahwa sang oknum dewan kota memang dari awal di kenal sebagai pengusaha kapal, bahkan pencalonannya sebagai anggota dewan dirinya menduga dalam rangka memuluskan bisnis yang merugikan rakyat kecil tersebut. Indikatornya, sang oknum dewan ini saat ini menjadi pembina Kelompok Nelayan Bina Bersatu, yang merupakan paguyuban nelayan pengguna alat tangkap trawl yang berbasis di sekitar wilayah perairan Pulau Baai, Kota Bengkulu.


" Yaa menurut dugaan saya jalan menuju legislatif Kota Bengkulu ini dilakukan sang oknum dalam rangka memudahkan serta memuluskan usahanya," pungkas S.Mandai.


Sementara itu wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Hj Evi Hasna yang berasal dari dapil III Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu saat di tanya keberadaan kapal trawl masih beroperasi di perairan Bengkulu membantah keras, menurutnya kapal trawl sudah tidak ada lagi di Bengkulu ini.


"Setahu saya Nelayan Bengkulu sudah tidak ada lagi yang menggunakan kapal trawl lagi pak, setahu saya sudah tidak ada di Bengkulu," jelas Hj Evi Hasna saat menjawab pertanyaan kompasone.com via aplikasi whatshapp.


Salah seorang nelayan tradisional yang enggan di sebutkan namanya menepis penjelasan Wakil ketua komisi III tersebut, Informasi bahwa kapal trawl tidak ada atau sudah bersih sepenuhnya di Bengkulu adalah keliru, penggunaan kapal trawl itukan dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, akan tetapi aktivitas kapal trawl atau mini trawl masih kerap tetap ada bahkan pihaknya kerapkali menemukan Kapal trawl beroperasi di perairan Bengkulu.


"Tidak benar pak trawl tidak ada lagi, kami nelayan tradisional di beberapa wilayah seperti Kota Bengkulu, Bengkulu Utara (seperti Lais, Teluk Sepang, dan Selolong) masih sering menemukan adanya operasional kapal trawl," jelasnya singkat.


Kondisi ini masyarakat berharap pihak berwenang seperti Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan TNI Angkatan Laut secara berkala melakukan operasi penertiban terhadap kapal mini trawl yang meresahkan nelayan lokal tersebut bila perlu lakukan penangkapan dan ungkap siapa oknum yang membacking pemilik kapal trawl tersebut jangan sampai akan kembali terulang konflik horizontal lagi antara nelayan tradisional dengan nelayan kapal trawl sebagaimana waktu yang lalu 


Pantau media di pelabuhan Pulau baii masih di temukan beberapa kapal trawl mini yang bersandar di pelabuhan dan masih beroperasi.


Pewarta : Susyanto,S.Kom

Iklan

iklan